Ikuti Kami
kabarmalam.com

Kasus Erin Taulany vs Eks ART Memasuki Babak Baru, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Darman | kabarmalam.com
Kamis, 18 Jun 2026 19:03 WIB
Kasus Erin Taulany vs Eks ART Memasuki Babak Baru, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Kabarmalam.com — Perselisihan hukum yang melibatkan Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, dengan mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, kini memasuki fase krusial. Polres Metro Jakarta Selatan terus memperdalam penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan istri Andre Taulany tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah fokus merampungkan pengumpulan keterangan saksi. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh berkas penyelidikan lengkap sebelum penyidik mengambil keputusan besar mengenai kelanjutan perkara ini.

Pendalaman Keterangan Saksi

Sejauh ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi untuk memberikan kesaksian terkait ketegangan yang terjadi antara sang majikan dan karyawannya tersebut. Namun, proses ini belum berakhir karena masih ada agenda pemeriksaan tambahan.

Baca Juga  Kondisi Kesehatan Menurun, Haji Bolot Terbaring di Rumah Sakit: Andre Taulany Mohon Doa Kesembuhan

“Sudah ada empat saksi yang kami dengar keterangannya. Rencananya, penyidik masih akan menunggu keterangan dari dua orang saksi lagi dalam waktu dekat,” ujar AKP Joko Adi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (18/6/2026).

Klarifikasi Isu Pencabutan BAP

Di tengah bergulirnya kasus ini, muncul selentingan kabar mengenai adanya saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menanggapi hal tersebut, AKP Joko Adi memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa tidak ada pencabutan laporan secara keseluruhan dari pihak saksi.

“Mengenai kabar adanya saksi yang mencabut laporan, sebenarnya bukan mencabut. Hanya saja, ada beberapa poin keterangan yang diubah atau direvisi karena dirasa kurang pas saat disampaikan sebelumnya,” jelasnya secara mendalam.

Baca Juga  Tak Gentar! Erin Eks Istri Andre Taulany Balik Laporkan ART Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Menanti Gelar Perkara

Langkah penentu dari rangkaian panjang penyelidikan ini adalah pelaksanaan gelar perkara. Melalui mekanisme ini, penyidik akan membedah kasus secara internal untuk meninjau apakah unsur pidana yang disangkakan dalam laporan pencemaran nama baik ini sudah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah.

“Setelah tahapan pemeriksaan saksi ini rampung, penyidik sudah berkoordinasi untuk segera melakukan gelar perkara guna menentukan tindak lanjut berikutnya, apakah status kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, konflik ini mencuat setelah Erin melaporkan Herawati ke polisi atas tuduhan penghinaan. Namun, situasi kian memanas setelah pihak Herawati melakukan pembelaan diri. Ia mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan serta tekanan verbal selama bekerja dengan Erin, yang akhirnya memicu perseteruan terbuka di antara keduanya.

Baca Juga  Dilema Ayah dan Pekerjaan, Ruben Onsu Ungkap Alasan Absen di Hari Spesial Sang Buah Hati

Pantau terus perkembangan berita selebriti ini hanya di Kabarmalam.com untuk mendapatkan informasi hukum paling aktual.

Tentang Penulis
Darman
Darman