Bukan Sekadar Saksi, Davina Karamoy Ungkap Kerugian Ratusan Juta dalam Pusaran Kasus Hanania Travel
Jumat, 19 Jun 2026 05:34 WIB
Kabarmalam.com — Kasus dugaan penipuan yang membelit agensi perjalanan ibadah Hanania Travel kini memasuki babak baru dengan pemanggilan sejumlah figur publik sebagai saksi. Salah satu nama yang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya adalah aktris muda berbakat, Davina Karamoy. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam, Davina tidak hanya mengklarifikasi keterlibatannya, tetapi juga membeberkan fakta mengejutkan yang menempatkan dirinya sebagai salah satu korban kerugian finansial yang cukup besar.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Davina yang didampingi kuasa hukumnya, Yulius Irawansyah, mengungkapkan enam poin krusial terkait hubungan profesional maupun personalnya dengan Hanania Travel. Berikut adalah rangkuman mendalam mengenai pengakuan Davina Karamoy:
1. Pengembalian Uang Saku Sebesar Rp10 Juta
Davina menegaskan bahwa hubungannya dengan Hanania Travel murni berdasarkan kerja sama profesional. Sebagaimana dialami oleh rekan selebritas lainnya yang turut diperiksa, Davina sempat menerima uang saku sebesar Rp10 juta per keberangkatan. Namun, demi menunjukkan itikad baik dan mendukung proses hukum, ia memilih untuk mengembalikan uang tersebut melalui pihak kepolisian.
“Bentuk kerja samanya sama seperti yang lain. Saya mendapatkan uang saku dan dengan kesadaran penuh, uang tersebut sudah kami kembalikan kepada penyidik,” ujar Davina dengan nada tegas namun tenang.
2. Riwayat Dua Kali Keberangkatan Umrah
Tercatat, Davina telah dua kali menjalankan ibadah umrah melalui jasa Hanania Travel, yakni pada tahun 2024 dan rencana tahun 2025. Perjalanan pertama di tahun 2024 merupakan bagian dari kolaborasi antara pihak travel dengan salah satu program televisi swasta. Awalnya, Davina berniat mencari agen lain karena slot keberangkatan yang penuh, namun pihak Hanania akhirnya memberikan kuota untuk jadwal September 2024.
3. Membayar Mandiri Sebesar Rp233 Juta untuk Perjalanan Keluarga
Berbeda dengan keberangkatan pertama yang bersifat kerja sama, perjalanan umrah kedua yang direncanakan pada 2025 merupakan murni perjalanan pribadi bersama keluarga besarnya. Davina menegaskan bahwa ia telah melakukan pembayaran resmi sebesar Rp233.800.000 untuk memberangkatkan beberapa anggota keluarganya. Hal ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa dirinya selalu mendapatkan fasilitas gratis dari pihak travel.
4. Tegaskan Bukan Sebagai Investor
Isu mengenai keterlibatan Davina sebagai pemodal atau investor dalam bisnis penipuan umrah ini pun langsung dibantah dengan keras. Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa posisi Davina murni sebagai klien dan rekanan kerja. “Tidak ada investasi sama sekali. Justru karena posisi kami sebagai konsumenlah yang membuat kami melakukan pembayaran ratusan juta tersebut,” tambah Yulius Irawansyah.
5. Kerugian Besar pada Program Haji Plus
Fakta yang paling menyakitkan bagi sang aktris adalah kenyataan bahwa ia juga menjadi korban dalam program Haji Plus. Davina bersama ibundanya telah mendaftar dan menyetorkan uang muka (DP) sebesar USD 10.000 atau sekitar ratusan juta rupiah dari total biaya yang mencapai Rp400 juta. Dengan kondisi Hanania Travel yang kini tersandung masalah hukum, kecil kemungkinan keberangkatan haji tersebut dapat terealisasi, sehingga Davina secara otomatis berstatus sebagai korban materiil.
6. Tidak Pernah Melakukan Promosi Agresif
Mengenai tudingan ikut mempromosikan travel bermasalah, Davina menjelaskan bahwa kontrak kerjanya hanya mewajibkan pembuatan daily stories selama menjalankan ibadah. Ia tidak pernah secara sengaja membujuk publik untuk menggunakan jasa Hanania Travel melalui konten iklan formal. Konten yang diunggah ke media sosialnya murni merupakan dokumentasi perjalanan ibadah sesuai dengan poin-poin yang tercantum dalam kontrak kerja sama dengan program televisi terkait.
Hingga saat ini, pihak Davina Karamoy masih menunggu solusi dari manajemen Hanania Travel. Meskipun merasa dirugikan, ia masih membuka pintu komunikasi, terutama terkait harapan agar dana haji yang telah disetorkan dapat dialihkan ke agen travel lain yang lebih kredibel demi menunaikan rukun Islam kelima.