Kasus Hanania Travel: Anisa Rahma dan Anandito Dwis Jalani Pemeriksaan Maraton di Polda Metro Jaya
Jumat, 12 Jun 2026 20:03 WIB
Kabarmalam.com — Pusaran kasus dugaan penipuan umrah yang menjerat Hanania Travel kini menyeret pasangan selebritas Anisa Rahma dan Anandito Dwis ke ranah hukum sebagai saksi. Pada Jumat (12/6/2026), pasangan yang dikenal harmonis ini mendatangi gedung Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan mendalam terkait keterlibatan mereka dengan agen perjalanan tersebut.
Bukan sekadar kunjungan singkat, Anisa dan Anandito harus meluangkan waktu hingga empat jam di ruang penyidik. Selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya dicecar puluhan pertanyaan yang bertujuan untuk menggali sejauh mana pola kerja sama yang terjalin antara mereka dan pihak pengelola travel.
Barter Konten dan Endorsement: Transparansi di Balik Layar
Anandito Dwis secara terbuka memaparkan bahwa hubungan mereka dengan Hanania Travel murni bersifat profesional dalam bingkai endorsement. Pola yang digunakan adalah sistem barter, di mana mereka mendapatkan fasilitas perjalanan umrah sebagai imbalan atas promosi dan konten kreatif di media sosial.
“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Hubungan kami dengan Hanania adalah kerja sama barter promo dan konten. Kami diberangkatkan, namun ada kewajiban publikasi yang harus kami penuhi,” jelas Anandito kepada awak media di markas kepolisian.
Kuasa hukum pasangan ini, Verdy, merinci bahwa total pertanyaan yang diajukan penyidik mencapai lebih dari 60 poin. Rinciannya, Anisa Rahma menerima 32 pertanyaan, sementara Anandito menjawab 31 pertanyaan terkait kontrak dan teknis keberangkatan mereka pada tahun 2023 dan 2025.
Tetap Bayar Ratusan Juta Rupiah untuk Keluarga
Meskipun status mereka adalah artis endorse yang mendapatkan jatah gratis untuk dua orang, Anisa Rahma menegaskan bahwa perjalanan ibadah tersebut tidak sepenuhnya cuma-cuma. Sebagai bentuk tanggung jawab keluarga, mereka memboyong lima anggota keluarga lainnya, termasuk sang buah hati, dengan biaya pribadi.
“Kami memang mendapatkan fasilitas endorse untuk dua orang. Tapi, saat berangkat, kami juga membawa keluarga besar. Untuk biaya keberangkatan lima orang keluarga itu, kami membayar penuh dari kantong sendiri, totalnya sekitar Rp100 juta lebih,” ungkap eks personel Cherrybelle tersebut.
Langkah ini diambil untuk menepis anggapan bahwa mereka menikmati fasilitas mewah di atas penderitaan jemaah lain. Penegasan mengenai pembayaran ini juga didukung dengan penyerahan bukti berupa invoice dan dokumen kontrak kepada tim penyidik sebagai bentuk transparansi.
Simpati dan Harapan bagi Para Korban
Di tengah proses hukum yang terus bergulir, pasangan ini mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam bagi para jemaah yang gagal berangkat atau merugi secara materiil. Baginya, ibadah umrah adalah momen sakral yang melibatkan harapan besar dan tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah oleh masyarakat luas.
“Kami sangat berharap proses penyidikan ini bisa segera tuntas. Kami ingin membantu polisi agar hak-hak para jemaah yang tertunda bisa segera terpenuhi. Sangat sedih melihat niat suci beribadah justru berakhir seperti ini,” tutup Anisa dengan nada haru.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan para korban kasus umrah ini, termasuk menelusuri aliran dana dan memeriksa figur publik lainnya yang pernah menjalin kerja sama serupa dengan pihak Hanania Travel.