Jebakan Label ‘No Sugar’: Alasan Mengejutkan Mengapa Kopi Tanpa Gula Bisa Dapat Nutri Level C-D
Senin, 08 Jun 2026 05:34 WIB
Kabarmalam.com — Pernahkah Anda memesan kopi dengan label ‘No Sugar’ dan merasa telah membuat keputusan hidup paling sehat hari itu? Tunggu dulu. Fakta terbaru di lapangan menunjukkan bahwa pilihan tanpa gula tidak secara otomatis menempatkan sebuah minuman dalam zona hijau kesehatan. Di beberapa gerai kopi populer yang sudah menerapkan sistem peringkat Nutri Level, banyak konsumen terkejut mendapati minuman ‘No Sugar’ kesukaan mereka justru bertengger di kategori C atau bahkan D.
Selama ini, narasi gaya hidup sehat sering kali hanya berfokus pada pengurangan gula. Hal inilah yang memicu persepsi publik bahwa label ‘No Sugar’ pasti akan mendapatkan rapor biru dalam Nutri Level, yakni kategori A atau B. Namun, sistem penilaian kesehatan terbaru ini ternyata jauh lebih kompleks dan menyeluruh dari sekadar menghitung butiran pemanis.
Bukan Sekadar Gula, Inilah Indikator GGL
Lantas, mengapa minuman tanpa gula masih bisa dianggap kurang sehat? Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, memberikan penjelasan yang mencerahkan. Menurutnya, gula bukanlah satu-satunya variabel tunggal dalam menentukan profil kesehatan sebuah produk pangan. Sistem Nutri Level yang akan diterapkan secara luas ini menggunakan indikator GGL, yaitu Gula, Garam, dan Lemak.
“Kita harus memahami bahwa klasifikasi ABCD yang kami atur bukan hanya soal gula. Kami juga mengevaluasi kandungan garam dan lemak di dalamnya. Jadi, jika ada klaim ‘no sugar’, kita tetap harus meneliti kandungan nutrisi lainnya yang ada dalam minuman tersebut,” ujar Taruna menjelaskan fenomena tersebut.
Transisi Regulasi: Dari Gerai Kopi ke Produk Kemasan
Saat ini, aturan teknis mengenai Nutri Level pada produk siap saji telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan mulai diadopsi oleh sejumlah jejaring gerai kopi modern. Sementara itu, untuk ranah produk pangan industri atau minuman kemasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang mematangkan langkah finalnya.
Pihak BPOM saat ini tengah gencar melakukan harmonisasi dengan para pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait. Targetnya ambisius namun terukur: label Nutri Level untuk produk kemasan direncanakan akan resmi diluncurkan pada tahun ini juga. Langkah ini diharapkan menjadi panduan visual yang memudahkan masyarakat dalam memilih asupan yang lebih bergizi.
Edukasi untuk Konsumen Cerdas
Kehadiran label Nutri Level bukan bermaksud untuk melarang peredaran produk tertentu, melainkan sebagai alat edukasi. Dengan adanya indikator A hingga D, konsumen tidak lagi hanya bergantung pada klaim pemasaran seperti ‘Less Sugar’ yang terkadang terasa seperti ‘jebakan batman’, tetapi bisa melihat data objektif mengenai apa yang masuk ke dalam tubuh mereka.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan konsumen ke depannya meliputi:
- Kategori A & B: Menandakan produk dengan kandungan GGL yang rendah dan lebih direkomendasikan.
- Kategori C & D: Menandakan produk memiliki kandungan gula, garam, atau lemak jenuh yang tinggi, sehingga perlu dibatasi konsumsinya.
- Cek Label Belakang: Meskipun ada label ‘No Sugar’, perhatikan apakah produk tersebut tinggi akan lemak trans atau natrium (garam).
Melalui kebijakan ini, diharapkan industri makanan dan minuman di Indonesia semakin terpacu untuk memformulasi ulang produk mereka agar lebih sehat, demi menciptakan masyarakat yang lebih bugar di masa depan.