Siasat Manis di Balik Label ‘Less Sugar’: Mengapa BPOM Lebih Menyarankan Istilah ‘Low Sugar’?
Jumat, 05 Jun 2026 18:04 WIB
Kabarmalam.com — Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat, rak-rak supermarket kini dipenuhi dengan produk yang memamerkan label ‘Less Sugar’. Namun, jangan terburu-buru memasukkannya ke dalam keranjang belanja Anda. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini memberikan peringatan keras mengenai ambiguitas istilah tersebut yang sering kali menjadi jebakan bagi konsumen yang tidak jeli.
Perbedaan Fundamental: Perbandingan vs Standar Baku
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa istilah ‘Less Sugar’ sebenarnya tidak mencerminkan apakah sebuah produk benar-benar rendah gula. Istilah ini hanyalah sebuah perbandingan. Artinya, sebuah produk berlabel ‘Less Sugar’ hanya perlu memiliki kandungan gula yang lebih sedikit dibandingkan produk serupa lainnya, tanpa ada batasan minimal yang ketat.
“Kalau ukurannya BPOM, kita mengacu pada low sugar, bukan less sugar. Istilah low sugar menunjukkan bahwa kandungan gula memang berada di level rendah sesuai standar. Sedangkan less sugar itu sangat bergantung pada pembandingnya,” jelas Taruna dalam sebuah diskusi mendalam mengenai fenomena hidden sugar atau gula tersembunyi.
Logika yang Menyesatkan dalam Pemasaran
Untuk mempermudah pemahaman masyarakat, Taruna memberikan ilustrasi yang cukup menohok. Bayangkan sebuah minuman segar yang mengandung 100 gram gula. Jika ada produsen lain memproduksi minuman serupa dengan kandungan 95 gram gula, mereka secara teknis boleh mengklaim produknya sebagai less sugar.
“Namun, menurut kacamata BPOM, kandungan 95 gram itu tetaplah sangat tinggi dan seharusnya sudah mendapatkan label merah atau peringatan bahaya kesehatan,” tegasnya. Hal inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memberikan kesan ‘lebih sehat’ meskipun produk tersebut sebenarnya masih berisiko tinggi memicu obesitas maupun diabetes.
Komitmen BPOM dalam Pengawasan Label
Berbeda dengan less sugar yang bersifat relatif, klaim low sugar harus melewati pengawasan ketat. BPOM memastikan bahwa setiap produk yang berani mencantumkan label rendah gula tidak akan mendapatkan izin edar jika angka kandungan gulanya masih di atas ambang batas yang ditetapkan.
Taruna mengimbau agar masyarakat lebih kritis dalam membaca tabel informasi nilai gizi di balik kemasan. Strategi pemilihan kata oleh pelaku usaha, apakah menggunakan kata ‘less’ atau ‘low’, adalah detail kecil namun krusial yang menentukan kualitas kesehatan dari apa yang kita konsumsi sehari-hari. Langkah ini sejalan dengan rencana penerapan nutri level pada pangan kemasan guna menekan angka penyakit tidak menular di Indonesia.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan konsumen tidak lagi terjebak pada narasi pemasaran yang manis di permukaan, namun justru membawa dampak pahit bagi kesehatan jangka panjang.