Dituding Somasi Orang Tua, Ratu Sofya Resmi Polisikan Produser Film ‘Dosa’ Atas Dugaan Fitnah
Sabtu, 06 Jun 2026 22:04 WIB
Kabarmalam.com — Aktris berbakat Ratu Sofya akhirnya mengambil langkah hukum tegas setelah merasa nama baiknya dicoreng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bintang muda ini secara resmi melaporkan produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya dan Putri Masyita, ke pihak berwajib atas dugaan penyebaran informasi bohong yang menyudutkan dirinya.
Perseteruan ini bermula dari pernyataan pihak rumah produksi dalam sebuah konferensi pers yang menyebut bahwa Ratu Sofya telah melayangkan somasi atau ancaman hukum kepada orang tua kandungnya sendiri. Tuduhan tersebut sontak memicu kegaduhan publik dan membangun narasi negatif yang menggambarkan Ratu sebagai anak yang durhaka.
Fitnah yang Merusak Reputasi
Pihak Ratu Sofya menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah fitnah besar yang tidak memiliki dasar hukum sama sekali. Melalui kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan, ditegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum apa pun, apalagi kepada orang tuanya sendiri. Zion menyayangkan sikap ceroboh produser yang melemparkan pernyataan sensitif tanpa bukti valid.
“Terlapor melakukan konferensi pers tanpa memiliki dasar dan legal standing yang kuat. Mereka menuduh klien kami melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya di muka umum, padahal kenyataannya pelapor tidak pernah melakukan hal itu,” tegas Zion saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Tulang Punggung Keluarga Sejak Belia
Narasi yang dibangun oleh pihak rumah produksi dinilai sangat menyakitkan, mengingat dedikasi Ratu terhadap keluarganya selama ini. Toguh Hutapea, rekan kuasa hukum lainnya, membeberkan sisi lain Ratu Sofya yang selama ini jarang tersorot. Sejak usia 13 tahun, Ratu telah bekerja keras di industri hiburan demi menafkahi keluarganya.
“Mbak Ratu ini sudah berjuang sejak kecil. Sejak usia 13 tahun, dia sudah menjadi tulang punggung keluarga sampai saat ini. Jadi, sangat tidak masuk akal jika ada asumsi yang mengatakan bahwa dia tidak sayang kepada keluarganya atau bahkan melakukan somasi,” ungkap Toguh dengan nada kecewa.
Murni Persoalan Eksternal
Ratu Sofya menegaskan bahwa laporan polisi ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan dinamika internal keluarganya. Ia ingin meluruskan bahwa pihak luar, dalam hal ini produser film, tidak berhak mencampuri urusan privasi apalagi menyebarkan hoaks terkait hubungan pribadinya dengan orang tua.
“Laporan ini murni ditujukan untuk masalah eksternal antara pelapor dan terlapor. Tidak ada sangkut pautnya dengan masalah keluarga. Ini murni tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak terlapor,” jelas Zion kembali.
Laporan tersebut kini telah terdaftar dengan dugaan pelanggaran Pasal 433 juncto Pasal 441 terkait kasus pencemaran nama baik. Ratu Sofya menuntut permohonan maaf secara terbuka dari pihak produser untuk memulihkan kehormatan dirinya dan keluarganya yang telah terusik oleh pemberitaan sepihak tersebut.