Ikuti Kami
kabarmalam.com

Buntut Viral Lele Mentah, 45 Satuan Pelayanan Gizi di Pamekasan Terdeteksi Bermasalah

Wahid | kabarmalam.com
Jumat, 17 Apr 2026 09:35 WIB
Buntut Viral Lele Mentah, 45 Satuan Pelayanan Gizi di Pamekasan Terdeteksi Bermasalah

Kabarmalam.com — Kasus menu lele mentah yang sempat menghebohkan publik di salah satu SMA di Pamekasan ternyata hanyalah puncak dari gunung es. Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap fakta mengejutkan: puluhan titik penyedia layanan gizi di wilayah tersebut tidak memenuhi standar operasional.

Berdasarkan hasil audit lapangan, tercatat sebanyak 45 dari total 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan dinyatakan bermasalah. Temuan ini merupakan hasil evaluasi ketat yang dilakukan bersama tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) selama sepekan terakhir.

Dapur Kotor hingga SDM Tak Kompeten

Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan sangat beragam. Masalah yang mencuat mulai dari persoalan sanitasi hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) yang jauh dari harapan. “Kami menemukan kondisi dapur yang kotor dan jauh dari standar kelayakan. Selain itu, proses penyajian makanan dilakukan secara serampangan dan kurang hati-hati,” jelas Sukriyanto pada Kamis.

Baca Juga  Bukan Sekadar Trauma Biasa, Inilah Alasan Mengapa Otak Korban Pelecehan Mengalami Perubahan Permanen

Tak hanya soal fasilitas fisik, kompetensi para juru masak di sejumlah SPPG juga menjadi sorotan tajam. Banyak pengelola yang mempekerjakan tenaga masak dengan performa yang kurang optimal. Menanggapi hal ini, BGN telah memberikan rekomendasi tegas agar setiap pengelola segera menyelenggarakan pelatihan teknis mengenai standar pengolahan dan penyajian menu makanan yang aman bagi siswa.

Dua Lokasi Ditutup Sementara Akibat Masalah Limbah

Selain persoalan kebersihan dan SDM, aspek lingkungan juga menjadi kendala serius dalam pelaksanaan program gizi ini. Sukriyanto, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan, menyebutkan adanya unit SPPG yang nekat beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Baca Juga  Kontroversi Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta per Hari, Kepala BGN Akhirnya Beri Penjelasan Tegas

Dua titik yang bermasalah secara fatal tersebut berada di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Sebagai tindakan disiplin, operasional di kedua lokasi tersebut resmi dihentikan sementara. “Operasional mereka baru akan diizinkan kembali setelah fasilitas IPAL tersedia dan memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan teguran langsung bagi setiap SPPG yang melanggar aturan. Program MBG yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan pelajar ini diharapkan tidak lagi dicoreng oleh kelalaian teknis yang dapat merugikan masyarakat.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid