Akses Tanpa Henti: BPJS Kesehatan Resmi Operasikan Layanan PANDAWA 24 Jam Penuh
Kamis, 16 Apr 2026 17:35 WIB
Kabarmalam.com — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia, kini urusan administrasi kesehatan tak lagi mengenal batasan waktu operasional. BPJS Kesehatan secara resmi memperluas jangkauan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) menjadi 24 jam penuh setiap harinya, memungkinkan peserta mengurus berbagai keperluan kapan pun mereka membutuhkannya.
Langkah transformatif ini diambil untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan pelayanan prima, bahkan di tengah malam sekalipun. Sebelumnya, akses PANDAWA terbatas pada jam kerja konvensional, yakni mulai pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat. Namun, seiring meningkatnya dinamika kebutuhan publik, batasan waktu tersebut kini resmi dihapuskan untuk kenyamanan peserta.
Respon Cepat di Bawah Lima Menit
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa inovasi ini adalah jawaban konkret atas aspirasi masyarakat yang mendambakan solusi instan dan responsif. “Masyarakat memiliki harapan yang sama, yaitu respons cepat dan solutif saat menghadapi kendala administrasi maupun akses kesehatan,” tuturnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (15/4/2026).
Tidak hanya soal durasi yang diperpanjang, kualitas kecepatan interaksi juga ditingkatkan secara signifikan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengungkapkan adanya standar layanan prioritas baru. Untuk kategori tertentu, pihak BPJS menjamin respons pesan akan diterima peserta dalam waktu singkat, yakni kurang dari lima menit.
Adapun cakupan layanan prioritas tersebut meliputi berbagai kebutuhan esensial peserta, di antaranya:
- Aktivasi kembali status kepesertaan yang sempat non-aktif.
- Pendaftaran anggota keluarga baru, seperti bayi yang baru lahir.
- Pembaruan data identitas, mulai dari nomor ponsel, alamat domisili, hingga perubahan status pekerjaan.
Transformasi Digital Menuju Layanan Proaktif
Penerapan layanan PANDAWA 24 jam ini merupakan bagian integral dari delapan Program Quick Wins BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Program ambisius ini ditargetkan mampu memberikan dampak nyata dan bisa dirasakan masyarakat dalam 100 hari kerja pertama kepengurusan. Dukungan juga datang dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menilai langkah ini sejalan dengan arah transformasi digital nasional.
“Layanan publik ke depan harus bergerak dari sifat reaktif menjadi proaktif. Digitalisasi layanan membantu menghadirkan solusi yang cepat sekaligus meminimalisir inefisiensi waktu yang selama ini sering dikeluhkan,” jelas Meutya.
Selain optimalisasi via WhatsApp, BPJS Kesehatan juga tengah mematangkan program inovatif lainnya seperti Prolanis Muda yang menyasar pengidap penyakit kronis di bawah usia 45 tahun. Penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) pun mulai diintegrasikan untuk mempercepat proses verifikasi klaim, demi menjaga ekosistem kesehatan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.