Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Pelecehan Seksual Digital di FH UI: Luka Psikologis yang Tak Kasat Mata Namun Mematikan

Wahid | kabarmalam.com
Selasa, 14 Apr 2026 12:38 WIB
Skandal Pelecehan Seksual Digital di FH UI: Luka Psikologis yang Tak Kasat Mata Namun Mematikan

Kabarmalam.com — Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang kabar tak sedap. Sebanyak 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terseret dalam pusaran dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di ruang digital. Ironisnya, tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan ini disinyalir terjadi melalui percakapan di grup WhatsApp, sebuah platform yang seharusnya menjadi ruang komunikasi produktif bagi para calon penegak hukum tersebut.

Menanggapi isu yang kian memanas, pihak dekanat FH UI melalui pernyataan resminya di media sosial mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan resmi sejak 12 April 2026. Institusi pendidikan bergengsi di Universitas Indonesia ini secara tegas mengecam tindakan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan proses verifikasi serta investigasi mendalam guna menuntaskan kasus ini secara adil.

Baca Juga  Alarm Keras Golkar: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Jadi Bukti Kegagalan Kampus Lindungi Mahasiswa

Luka Digital yang Setara dengan Kekerasan Fisik

Banyak pihak mungkin beranggapan bahwa pelecehan di ruang digital tidak sefatal kekerasan fisik. Namun, pakar kesehatan jiwa memiliki pandangan yang jauh lebih serius. Dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, seorang Psikiater dari PP-PDSKJI, menekankan bahwa dampak psikologis dari pelecehan verbal maupun digital bisa sangat menghancurkan.

“Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan fisik yang dialami, melainkan oleh makna traumatis yang dirasakan oleh korban,” ungkap dr. Lahargo. Menurutnya, ketika seseorang dijadikan objek pelecehan dalam sebuah grup percakapan yang tersebar luas, mereka akan merasakan degradasi martabat yang luar biasa hebat.

Dampaknya tidak main-main. Korban berisiko mengalami trauma psikologis mendalam yang menghancurkan harga diri (self-esteem), rasa aman, hingga kepercayaan terhadap lingkungan sosialnya. Lebih jauh lagi, dr. Lahargo memperingatkan adanya ancaman Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma.

Baca Juga  Perjuangan Pilu Veri AFI: Melawan Deretan Penyakit Hingga Kehilangan Penglihatan Sebelah Mata

“Korban bisa terus terjebak dalam pikiran obsesif yang mengulang-ulang kejadian tersebut (intrusive thoughts). Meski luka fisiknya nihil, luka pada martabat dan jati diri mereka bisa sangat dalam dan membekas seumur hidup,” tambahnya.

Konfrontasi di Auditorium: Permintaan Maaf Tidaklah Cukup

Ketegangan memuncak saat sebuah forum digelar di Auditorium DH UI, yang mempertemukan para korban dengan 16 terduga pelaku. Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, Ketua BEM FH UI, menggambarkan suasana haru sekaligus penuh amarah dalam pertemuan tertutup tersebut.

Dimas menyatakan bahwa emosi para korban meluap-luap saat berhadapan langsung dengan para pelaku. Sebagai representasi mahasiswa, ia menegaskan bahwa sekadar kata maaf tidak akan pernah mampu menyembuhkan luka yang telah digoreskan.

Baca Juga  Menanti Ketuk Palu Hakim, Ammar Zoni Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Hari Ini

“Keenam belas pelaku hadir dalam forum tersebut. Rasa kecewa, marah, dan sedih yang dirasakan korban benar-benar nyata. Kami berdiri teguh bahwa kasus ini memerlukan sanksi tegas yang berpihak pada keadilan bagi korban, bukan sekadar penyelesaian formalitas,” tegas Dimas.

Isu ini menjadi pengingat keras bagi seluruh civitas akademika akan pentingnya menjaga etika di ruang digital. Kini, publik menunggu langkah konkret dari FH UI untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid