Ikuti Kami
kabarmalam.com

Waspada Bahaya Laten! BPOM Bongkar Peredaran Obat Batuk Palsu Codrela dan Trivam Fliege yang Mengancam Nyawa

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 01 Jul 2026 15:34 WIB
Waspada Bahaya Laten! BPOM Bongkar Peredaran Obat Batuk Palsu Codrela dan Trivam Fliege yang Mengancam Nyawa

Kabarmalam.com — Isu keamanan farmasi kembali mengguncang publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran obat palsu yang berisiko fatal bagi kesehatan. Dua produk yang menjadi sorotan utama adalah Codrela dan Trivam Fliege, yang dipastikan beredar tanpa izin resmi dan mengandung zat yang sama sekali tidak sesuai dengan label kemasannya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat yang dilakukan secara luring maupun daring di seluruh pelosok negeri. Salah satu temuan mencolok adalah obat palsu jenis Codrela yang terdeteksi di sebuah sarana distribusi di wilayah Jawa Timur. Setelah melalui uji laboratorium yang mendalam, terungkap fakta miris bahwa produk tersebut sama sekali tidak mengandung bahan aktif kodein sebagaimana dijanjikan pada labelnya.

Manipulasi Kandungan Zat Aktif yang Mematikan

Alih-alih mengandung kodein, Codrela palsu ini justru berisi campuran dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM). Perbedaan kandungan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman nyata bagi pasien. Ketidaksesuaian zat aktif dapat menyebabkan efek samping yang tidak terduga, terutama jika dikonsumsi oleh mereka yang memiliki kontraindikasi terhadap bahan-bahan tersebut.

Baca Juga  WMO Rilis Peringatan Darurat El Nino: Indonesia Bersiap Hadapi Ancaman Kekeringan Ekstrem

Tak hanya itu, BPOM juga menyoroti peredaran Trivam Fliege yang marak ditemukan di marketplace. Produk ini secara ilegal mengklaim mengandung propofol 20 mg, sebuah zat anestetik keras yang seharusnya hanya digunakan oleh tenaga medis profesional dalam prosedur operasi atau perawatan intensif di rumah sakit.

“Propofol adalah obat keras yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan ketat dokter. Penyalahgunaan Trivam Fliege sangat berbahaya karena sering kali dimanfaatkan oleh oknum kriminal untuk melumpuhkan kesadaran korban demi melancarkan aksi kejahatan,” tegas Taruna Ikrar dengan nada peringatan.

Sarang Farmasi Ilegal dan Pembersihan di Ranah Digital

Langkah tegas telah diambil oleh otoritas terkait untuk memutus rantai distribusi gelap ini. Sejak tahun 2023 hingga Maret 2026, patroli siber BPOM berhasil mengidentifikasi sedikitnya 183 tautan penjualan Trivam palsu di berbagai platform perdagangan elektronik. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta idEA, seluruh tautan tersebut telah diproses untuk segera diturunkan (takedown).

Baca Juga  Transformasi Drastis Shindy Samuel: Perjuangan Melawan Obesitas Morbid hingga Pangkas 104 Kilogram

Keberhasilan ini menyusul operasi besar-besaran yang dilakukan BPOM bersama Polda Metro Jaya pada akhir Oktober 2025 silam. Dalam penggerebekan sebuah gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat, petugas menyita berbagai barang bukti dengan nilai keekonomian mencapai angka fantastis, yakni Rp2,74 miliar. Hal ini mempertegas betapa masifnya ancaman terhadap kesehatan masyarakat yang ditimbulkan oleh bisnis gelap obat-obatan ini.

Sanksi Berat Menanti Para Mafia Obat

Pemerintah tidak main-main dalam menyikapi kejahatan kemanusiaan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku produksi maupun pengedar sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu diancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu, jeratan Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga siap menanti dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Baca Juga  Spektakuler! Royal Wedding Bollywood di Malang Viral, Hadiah Mewah Sang Ayah yang Datangkan Artis India

Kabarmalam.com mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih jeli dan skeptis sebelum membeli produk kesehatan, terutama yang ditawarkan secara bebas di media sosial atau marketplace. Pastikan produk memiliki Nomor Izin Edar (NIE) yang valid dan selalu lakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Informasi kesehatan yang akurat adalah tameng utama dalam menghindari risiko obat palsu yang bisa berakibat fatal bagi nyawa Anda dan keluarga.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid