Langkah Berani Ruben Onsu Sambangi KPAI, Beberkan Tiga Poin Pelanggaran Terkait Hak Buah Hati
Senin, 22 Jun 2026 17:34 WIB
Kabarmalam.com — Presenter ternama Ruben Onsu akhirnya mengambil langkah tegas demi melindungi masa depan kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu. Didampingi oleh tim hukumnya, Ruben menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk mengadukan sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak mantan istrinya, Sarwendah.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben, mengungkapkan bahwa ada tiga poin krusial yang mendasari laporan ini. Fokus utama mereka adalah memastikan tumbuh kembang anak-anak tetap terjaga di tengah situasi perpisahan orang tua yang kompleks. Ruben merasa hak-hak dasarnya sebagai ayah sekaligus hak anak-anaknya untuk mendapatkan perhatian yang adil telah terabaikan.
1. Pembatasan Akses dan Pelanggaran Kesepakatan Tertulis
Poin pertama yang menjadi sorotan tajam adalah sulitnya Ruben untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama anak-anaknya. Padahal, sebelumnya telah ada komitmen hitam di atas putih yang tertuang dalam Akta 39. Kesepakatan tersebut mengatur jadwal rutin bagi sang ayah untuk mengasuh anak-anaknya secara langsung.
“Ada aturan yang memang bersifat tertulis, mengatur dan disepakati dua sampai tiga hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi bukan sekadar bertemu singkat, tapi berkumpul. Namun, hal ini tidak terealisasi secara penuh dengan berbagai alasan dan kondisi,” ujar Minola saat ditemui awak media di KPAI Menteng, Senin (22/6/2026).
2. Dugaan Eksploitasi Anak Lewat Siaran Langsung
Tak hanya soal waktu pertemuan, pihak Ruben juga menaruh perhatian serius pada aktivitas Thalia dan Thania di ranah media sosial. Ruben mengadukan adanya dugaan eksploitasi di mana anak-anak diajak melakukan siaran langsung (live) hingga larut malam demi kepentingan tertentu.
Aktivitas tersebut dinilai sangat merugikan karena mengganggu jam istirahat anak-anak yang masih berada di usia sekolah. “Ini yang tidak boleh. Kita melihat anak-anak itu diajak ikut live di malam hari, bukan di jam mereka seharusnya beristirahat karena besok harus sekolah lagi,” tegas Minola menjelaskan kekhawatiran kliennya.
3. Tekanan Psikologis dan Kekhawatiran Doktrinasi
Hal yang paling menyayat hati bagi Ruben adalah adanya perubahan sikap dari kedua buah hatinya. Ia menduga terdapat upaya doktrinasi atau pengaruh negatif yang diberikan di lingkungan tempat tinggal anak-anak saat ini, yang membuat mereka seolah menjauh dari ayah kandungnya.
Minola menyebutkan bahwa jika di ruang publik saja sindiran terhadap Ruben sering terlontar, tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di ruang tertutup. “Tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup hal itu juga sering dilakukan. Mencoba untuk mendoktrin anak-anak supaya tidak mau berkumpul dengan ayahnya atau mungkin muncul ketakutan-ketakutan tertentu pada diri anak,” tambahnya.
Kehadiran Ruben ke KPAI ini merupakan sinyal kuat bahwa dirinya tidak akan tinggal diam terkait persoalan hak asuh anak. Langkah ini dipandang sebagai upaya mediasi awal. Namun, jika tidak ditemukan titik temu yang adil bagi kepentingan terbaik anak, pihak Ruben mengisyaratkan akan segera membawa permasalahan keluarga ini ke ranah hukum yang lebih tinggi melalui gugatan resmi di pengadilan.