Ikuti Kami
kabarmalam.com

Berbalut Rompi Merah, Dokter Richard Lee Jalani Sidang Perdana Kasus Perlindungan Konsumen di PN Tangerang

Darman | kabarmalam.com
Kamis, 18 Jun 2026 12:03 WIB
Berbalut Rompi Merah, Dokter Richard Lee Jalani Sidang Perdana Kasus Perlindungan Konsumen di PN Tangerang

Kabarmalam.com — Suasana Pengadilan Negeri Tangerang mendadak riuh saat sosok dokter kecantikan kenamaan, Richard Lee, melangkah keluar dari mobil tahanan untuk menjalani agenda persidangan. Kedatangannya kali ini bukan untuk melakukan edukasi produk kecantikan seperti yang biasa ia unggah di media sosial, melainkan untuk menghadapi babak baru dalam hidupnya di kursi pesakitan.

Tepat sekitar pukul 11.00 WIB, Richard tiba dengan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan Negeri Tangerang. Penampilannya cukup mencuri perhatian; kemeja putih bersih yang ia kenakan kini tertutup oleh rompi tahanan berwarna merah menyala. Di tangannya, ia nampak menenteng sebuah goodie bag berwarna biru muda, melangkah perlahan menuju ruang tunggu tahanan sebelum pembukaan sidang.

Baca Juga  Kisah Sarah Keihl 'Terjebak' di Bangladesh: Dari Culture Shock Hingga Belajar Rasa Syukur

Meski berada dalam tekanan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Richard Lee tampak berusaha tetap tenang di hadapan sorotan kamera. Saat disapa oleh awak media mengenai kondisi fisiknya menjelang pembacaan dakwaan, ia hanya memberikan jawaban singkat. “Sehat-sehat,” ujarnya sembari menebar senyum tipis dan mengatupkan kedua telapak tangan di depan dada sebagai bentuk salam hormat.

Ketegangan tidak hanya menyelimuti Richard. Di dalam ruang sidang, sang istri, Reni Effendi, sudah lebih dulu hadir dan duduk dengan raut wajah yang nampak serius. Kesetiaan Reni terlihat saat ia menanti jalannya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari barisan kursi pengunjung, memberikan dukungan moril bagi suaminya yang kini tengah terbelit kasus hukum.

Baca Juga  Kisah Pilu Ratu Sofya: Menjadi Tulang Punggung Keluarga Sejak Kecil Namun Tak Dibayar di Film 'Dosa'

Sebagai informasi, perkara ini merupakan buntut dari perseteruan panjang antara Richard Lee dengan sosok yang dikenal dengan nama Doktif. Richard dituding melakukan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Konsumen serta UU Kesehatan terkait klaim skincare miliknya. Perselisihan ini memanas setelah adanya laporan hasil uji laboratorium mandiri yang mengklaim bahwa produk tersebut tidak memberikan manfaat sesuai dengan promosi masif yang dilakukan sang dokter di berbagai platform digital.

Setelah melalui rangkaian proses penyidikan yang panjang di Polda Metro Jaya, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten hingga akhirnya bergulir di meja hijau PN Tangerang. Publik kini menanti pembuktian di persidangan terkait keabsahan klaim manfaat produk yang menjadi inti dari sengketa hukum ini.

Baca Juga  Bukan Karena Harta, Irfan Hakim Ungkap Rasa 'Iri' Mendalam pada Transformasi Spiritual Raffi Ahmad
Tentang Penulis
Darman
Darman