Ikuti Kami
kabarmalam.com

Klarifikasi Tegas Pihak Sarwendah: Soroti Fitnah Pesugihan Gunung Kawi yang Rugikan Reputasi

Darman | kabarmalam.com
Selasa, 19 Mei 2026 08:33 WIB
Klarifikasi Tegas Pihak Sarwendah: Soroti Fitnah Pesugihan Gunung Kawi yang Rugikan Reputasi

Kabarmalam.com — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang isu tak sedap. Kali ini, nama selebritas Sarwendah mendadak terseret dalam pusaran rumor mistis terkait dugaan praktik pesugihan di Gunung Kawi. Menanggapi bola liar yang terus menggelinding di media sosial, tim kuasa hukum Sarwendah akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi mendalam guna membersihkan nama baik klien mereka.

Isu ini bermula dari unggahan video oleh tokoh yang dikenal sebagai Pesulap Merah, yang menampilkan pernyataan dari seorang narasumber atau juru kunci di lokasi sakral tersebut. Dalam narasi yang beredar, keberadaan Sarwendah di sana dikaitkan dengan ritual tertentu untuk mendatangkan kekayaan secara instan. Namun, hal ini dibantah keras oleh pihak pengacara sebagai fitnah yang tidak berlandaskan fakta.

Murni Kebutuhan Produksi Konten Kreatif

Abraham Simon, salah satu anggota tim kuasa hukum Sarwendah, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di Gunung Kawi terjadi beberapa tahun silam, tepatnya sekitar tahun 2021 hingga 2022. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut murni merupakan bagian dari profesionalisme pekerjaan, bukan untuk tujuan mistis seperti yang dituduhkan.

Baca Juga  Prahara Tak Kunjung Usai, Gideon Tengker Curhat Kembali Hilang Kontak dengan Nagita Slavina dan Caca Tengker

“Perlu kami luruskan bahwa kejadian itu sebenarnya sudah cukup lama. Saat itu, ada agenda syuting untuk podcast Kakak Beradik,” ungkap Abraham Simon saat memberikan keterangan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Menurutnya, konten yang diproduksi memang mengusung tema horor dan eksplorasi tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah atau kesan mistis demi kebutuhan hiburan pemirsa.

Dalam proses pengambilan gambar tersebut, Sarwendah tidak datang seorang diri. Ia didampingi oleh Jordi Onsu beserta seluruh tim produksi yang terlibat. Abraham menyayangkan adanya framing negatif yang seolah-olah menyudutkan kliennya hanya demi mendapatkan sensasi atau trafik di media sosial.

Etos Kerja vs Narasi Pesugihan

Senada dengan rekannya, Chris Sam Siwu yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum Sarwendah, menyoroti ketidaksinkronan antara tuduhan pesugihan dengan realitas kehidupan sehari-hari kliennya. Ia menegaskan bahwa kesuksesan yang diraih Sarwendah saat ini adalah buah dari kerja keras yang nyata, bukan hasil dari cara-cara instan.

Baca Juga  Demi Masa Depan Anak, Okin Pilih Jalur Mediasi Terkait Sengketa Aset dengan Rachel Vennya

“Klien kami ini kalau dibilang melakukan pesugihan, itu sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Publik bisa melihat sendiri bagaimana beliau bekerja dari pagi hingga malam demi menghidupi keluarga dan menjalankan bisnisnya. Pesugihan itu biasanya untuk orang yang ingin uang datang tanpa bekerja, sedangkan Sarwendah justru sebaliknya,” tegas Chris.

Langkah Hukum Sedang Dipelajari

Pihak Sarwendah tidak tinggal diam melihat reputasi yang telah dibangun bertahun-tahun dicoreng oleh informasi yang keliru. Saat ini, tim hukum sedang melakukan pendalaman terhadap materi video yang beredar, termasuk konten yang diunggah oleh pihak-pihak terkait untuk melihat adanya unsur pencemaran nama baik atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kami sedang mempelajari seluruh isi video tersebut. Jika memang ditemukan ada unsur kesengajaan untuk melakukan framing negatif yang merusak nama baik klien kami, maka kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum tegas seperti yang pernah kami lakukan sebelumnya,” pungkas Chris Sam Siwu menutup pembicaraan.

Baca Juga  Inara Rusli Blak-blakan Soal Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Akui Adanya Pernikahan, Bantah Hubungan Intim

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan kreator konten untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut martabat dan reputasi seseorang tanpa bukti yang valid.

Tentang Penulis
Darman
Darman