Ikuti Kami
kabarmalam.com

Demi Masa Depan Anak, Okin Pilih Jalur Mediasi Terkait Sengketa Aset dengan Rachel Vennya

Darman | kabarmalam.com
Rabu, 08 Apr 2026 11:35 WIB
Demi Masa Depan Anak, Okin Pilih Jalur Mediasi Terkait Sengketa Aset dengan Rachel Vennya

Kabarmalam.com — Di tengah riuhnya sorotan publik mengenai sengketa aset dan nafkah, musisi sekaligus pengusaha Niko Al Hakim, atau yang lebih akrab disapa Okin, akhirnya mengambil langkah tegas namun elegan. Melalui kuasa hukumnya, Okin mengisyaratkan keinginan untuk menyelesaikan kemelut rumah tangganya dengan Rachel Vennya secara tertutup dan kekeluargaan.

Mengutamakan Privasi di Tengah Gejolak

Pihak Okin menilai bahwa polemik mengenai aset properti dan pemenuhan nafkah anak sejatinya adalah ranah privat yang tidak pantas menjadi ajang perdebatan di ruang publik. Axl Mattew Situmorang, kuasa hukum Okin, menegaskan bahwa membawa urusan ini ke media hanya akan memperkeruh suasana.

“Kami memandang bahwa segala bentuk pernyataan atau adu argumen di media publik terkait pokok perkara ini tidak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan yang ada,” ujar Axl dalam keterangan resminya. Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi psikologis anak-anak mereka yang masih dalam masa pertumbuhan.

Baca Juga  Rahasia Rezeki Melimpah ala Danang Pradana: Hadiahkan Mobil Mewah Cash untuk Sang Istri

Langkah Nyata Menuju Pintu Damai

Bukan sekadar wacana, upaya mediasi ini diklaim telah berjalan sejak awal pekan. Terhitung sejak Senin, 6 April 2026, pihak Okin telah berinisiatif membuka keran komunikasi dengan pihak mantan istrinya. Proses ini berlanjut dengan dialog langsung antara Axl dengan kuasa hukum Rachel Vennya, Rekan Ragahdo.

Langkah diplomatis ini diharapkan mampu memberikan titik temu yang adil bagi kedua belah pihak tanpa harus mengumbar narasi-narasi yang belum tentu valid di media sosial. Bagi Okin, ketenangan anak-anak adalah prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan dengan ego masing-masing orang tua.

Duduk Perkara: Antara Renovasi dan Kewajiban KPR

Polemik ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah pihak Rachel Vennya melayangkan keberatan terkait status rumah di kawasan Kemang. Kabarnya, rumah tersebut tengah dalam ancaman surat peringatan dari pihak bank lantaran cicilan KPR yang diduga terbengkalai. Padahal, Rachel mengklaim telah menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah untuk keperluan renovasi hunian tersebut.

Baca Juga  Iran Terancam Kembali ke Zaman Batu? Trump Klaim Kemenangan AS Sudah di Depan Mata!

Tak hanya soal hunian, persoalan ini juga menyeret masalah nafkah anak yang disebut-sebut sempat terhambat, serta kewajiban uang mut’ah senilai Rp 1 miliar yang belum terselesaikan sejak perceraian mereka pada Februari 2021 silam. Dengan adanya jalur mediasi ini, publik berharap ada penyelesaian yang bermartabat bagi kedua sosok yang pernah menjadi pasangan idola ini.

Tentang Penulis
Darman
Darman