Seruan Keadilan dari Balik Jeruji: Ammar Zoni Ketuk Hati Presiden Prabowo demi Hak Rehabilitasi
Sabtu, 04 Apr 2026 15:12 WIB
Kabarmalam.com — Upaya mencari keadilan bagi para penyalahguna narkotika di Indonesia kembali memasuki babak baru yang cukup emosional. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang secara terbuka melayangkan permohonan atensi kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan; sang pengacara berharap kasus kliennya dapat menjadi momentum besar bagi transformasi penanganan narkoba di tanah air—dari pendekatan hukum yang menghukum menjadi pendekatan kesehatan yang menyembuhkan.
Dalam keterangannya pada Jumat (3/4/2026), Jon Mathias menegaskan bahwa peran Kepala Negara sangat krusial dalam mengarahkan kebijakan institusi seperti BNN. Menurutnya, negara harus hadir untuk mendidik masyarakat, bukan sekadar memenjarakan mereka yang terjebak dalam adiksi. Jon menekankan bahwa setiap individu yang dengan kesadaran sendiri melaporkan kondisinya atau meminta asesmen, seharusnya segera mendapatkan pengobatan medis secara intensif.
Ironi Penjara dan Akses Narkotika
Jon Mathias menyoroti sebuah realitas pahit yang sering kali luput dari perhatian publik. Berdasarkan pengakuan dari berbagai saksi mantan narapidana, kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan justru kerap menjadi tempat di mana akses terhadap penyalahgunaan narkoba terasa lebih mudah dibandingkan di dunia luar. Inilah yang menjadi dasar kuat mengapa ia bersikeras bahwa penjara bukanlah solusi tunggal.
“Masalah narkotika ini tidak akan pernah tuntas jika hanya diselesaikan dengan jeruji besi. Seharusnya, jalur rehabilitasi menjadi prioritas karena itulah cara yang paling menyehatkan bagi para penyintas adiksi,” ungkap Jon. Ia juga mendorong agar Komisi III DPR segera meninjau ulang regulasi yang ada, agar para pecandu tidak terus-menerus dijadikan ‘objek’ hukum yang membebani negara dengan biaya prosedural yang mahal.
Pledoi Ammar Zoni: “Pemulihan Seperti Bersepeda”
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat hening saat Ammar Zoni membacakan nota pembelaan atau pledoinya pada Kamis (2/4/2026). Ammar tidak lagi menghindar atau mencari alasan; ia secara jujur mengakui segala kesalahannya. Namun, di balik pengakuan dosa tersebut, terselip harapan besar untuk bisa sembuh total dari jeratan barang haram tersebut.
Ammar mengungkapkan sebuah analogi menyentuh tentang perjuangannya. “Alhamdulillah, menjaga pemulihan ini ibarat bersepeda. Recovery is like cycling, whenever you stop you fall. Jika saya berhenti mengayuh dalam proses pemulihan ini, maka saya akan terjatuh lagi,” tuturnya dengan nada bicara yang penuh kesungguhan.
Mantan aktor papan atas ini juga menegaskan bahwa pledoi yang ia sampaikan murni tentang nasib masa depannya, tanpa ada tendensi materi atau paksaan dari pihak mana pun. Ia merasa dirinya adalah korban sekaligus orang yang sedang sakit yang butuh pertolongan medis, bukan sekadar pelaku kriminal.
Harapan untuk Masa Depan Generasi Muda
Melalui perjuangan hukum ini, pihak Ammar Zoni berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis rehabilitasi. Dukungan dari keluarga, sahabat, hingga masyarakat luas menjadi bahan bakar utama bagi Ammar untuk terus bertahan dalam proses pemulihan yang panjang. Ia ingin kasusnya menjadi pengingat sekaligus titik balik bagi pemulihan kesehatan mental dan fisik para penyalahguna narkoba di Indonesia.
“Saya benar-benar memohon dukungan dari masyarakat dalam perjuangan melawan adiksi ini. Saya ingin sembuh dan saya tahu saya bersalah, namun saya butuh pengobatan yang tepat untuk masa depan saya,” pungkas Ammar menutup pernyataan emosionalnya di hadapan meja hijau.