Muak dengan Hinaan Terhadap Mendiang Epy Kusnandar, Karina Ranau Resmi Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 15 Mei 2026 11:34 WIB
Kabarmalam.com — Di tengah duka yang masih terasa atas kepergian aktor senior Epy Kusnandar, sang istri, Karina Ranau, harus menghadapi ujian baru yang mengoyak batin. Kesabarannya mencapai titik nadir setelah rentetan komentar negatif dan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh oknum warganet di media sosial tak lagi bisa ditoleransi.
Karina secara resmi menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap almarhum suaminya. Langkah ini ia ambil bukan semata-mata karena ingin mencari perhatian, melainkan demi melindungi kesehatan mental dirinya dan sang putra yang ikut terdampak secara psikologis.
Batas Kesabaran yang Telah Usai
Bertemu dengan awak media di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026) malam, Karina mengungkapkan bahwa dirinya sudah cukup lama mencoba menutup mata dan telinga. Namun, intensitas serangan digital yang ia terima semakin hari semakin liar dan melampaui batas kewajaran.
“Mungkin bagi sebagian orang akan menganggap tindakan saya ini berlebihan atau ‘lebay’. Tapi bagi saya, ini menyangkut psikologis anak dan keluarga kami. Saya sudah cukup sabar menghadapi perilaku netizen selama ini,” ungkap Karina dengan nada bicara yang masih menunjukkan luka mendalam.
Komentar Kejam di Momen Spesial
Salah satu pemicu utama Karina memutuskan untuk segera bertindak adalah saat sebuah akun melontarkan kalimat yang sangat tidak pantas di tengah momen ulang tahun putranya. Akun tersebut tidak hanya menggunakan bahasa kasar, tetapi juga diduga menyisipkan konten yang mengandung unsur pornografi.
Lebih menyakitkan lagi, Karina menceritakan bagaimana ia berusaha merajut kenangan indah melalui video Epy Kusnandar sebagai bentuk pengobat rindu, namun justru dibalas dengan komentar yang sangat biadab.
“Saya mengedit video itu sendiri, dari pagi sampai meninggalkan kesibukan di warung, hanya untuk mengenang almarhum. Tapi tiba-tiba ada yang berkomentar, ‘Mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati’. Itu sakit sekali,” tutur Karina, menceritakan kembali momen yang memicu amarahnya.
Mencari Perlindungan Hukum Tanpa Pengacara
Keyakinan Karina untuk melaporkan akun tersebut begitu kuat hingga ia memutuskan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan secara langsung tanpa didampingi kuasa hukum. Saat itu, ia sedang sibuk melayani pembeli di warungnya, namun emosi yang meluap setelah membaca komentar tersebut membuatnya segera meninggalkan pekerjaan dan menuju kantor polisi.
“Saya tidak memikirkan pengacara lagi saat itu. Saya hanya ingin memberi pelajaran kepada individu yang tidak punya empati ini. Silakan hina saya, tapi jangan menyerang seseorang yang sudah tidak ada, karena itu sangat mengganggu jiwa dan psikis kami,” tegasnya.
Meski banyak akun yang melakukan tindakan serupa, untuk saat ini Karina Ranau memilih fokus melaporkan satu akun yang dianggap paling keterlaluan. Ia berharap langkah hukum ini menjadi bukti bahwa sebagai warga negara, ia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari intimidasi dan perundungan siber yang merusak kehidupan.