Ikuti Kami
kabarmalam.com

Kasus Erin Memanas: Mantan ART Bongkar Dugaan Perampasan KTP dan Ponsel Pribadi

Darman | kabarmalam.com
Senin, 04 Mei 2026 18:33 WIB
Kasus Erin Memanas: Mantan ART Bongkar Dugaan Perampasan KTP dan Ponsel Pribadi

Kabarmalam.com — Perseteruan hukum yang melibatkan Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin, dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) berinisial Hera, kini memasuki babak baru yang semakin pelik. Di tengah bergulirnya laporan dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak pelapor kini mengungkap fakta mengejutkan terkait adanya dugaan perampasan aset pribadi milik korban di kediaman Erin di kawasan Bintaro.

Hera menegaskan bahwa penderitaan yang ia alami bukan hanya sebatas kekerasan fisik. Ia mengaku mengalami tindakan penahanan barang-barang penting yang membuatnya merasa terisolasi dan kesulitan saat berusaha meninggalkan lokasi kejadian demi mencari perlindungan.

Dugaan Penahanan Dokumen dan Hak Ekonomi

Dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026), Hera mengklarifikasi bahwa meski tidak terjadi penyekapan secara fisik, ia merasa ruang geraknya dibatasi melalui penguasaan barang-barang pribadinya secara sepihak.

Baca Juga  Citra Warnerin Ungkap Haru dan Makna 'Letting Go' Lewat Single Terbaru 'Kini Kau Dewasa'

“Penyekapan sih tidak ada, cuma perampasan barang saja. Barang-barangnya seperti ponsel, baju-baju saya masih tertinggal di sana, termasuk KTP. Bahkan hingga saat ini, gaji saya pun belum dibayarkan,” tutur Hera dengan nada kecewa. Penahanan identitas asli seperti KTP ini dinilai sangat merugikan, mengingat dokumen tersebut adalah modal utama bagi seorang pekerja untuk mencari keadilan maupun mata pencaharian baru.

Selain dokumen identitas dan alat komunikasi, Hera menyebutkan bahwa sejumlah pakaian pribadinya masih tertahan di rumah sang majikan. Hal ini menambah panjang daftar kerugian yang ia tanggung setelah memutuskan keluar dari rumah tersebut pasca kejadian yang memicu laporan polisi ini.

Klarifikasi Pihak Yayasan Penyalur

Menanggapi klaim dari pihak Erin yang sempat menyebut telah menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian, Nia selaku pemilik yayasan penyalur ART angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dana yang diterima pihaknya bukanlah hak pekerja atau kompensasi bagi Hera.

Baca Juga  Tak Ingin Terburu-buru, Kiesha Alvaro Ungkap Alasan Ogah Ikuti Jejak Pasha Ungu Soal Nikah Muda

“Tidak ada kompensasi. Uang yang dibayarkan itu murni biaya administrasi ke yayasan, bukan gaji untuk pekerjanya. Itulah alasan mengapa saya datang malam itu dengan itikad baik, meminta agar administrasi diselesaikan dan hak gaji serta barang-barang yang ditahan segera dikembalikan kepada Hera agar bisa saya bawa pulang,” tegas Nia.

Kronologi Kejadian dan Reaksi Pihak Erin

Sebagai informasi, kasus hukum ini mencuat setelah Hera melaporkan Erin atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi pada 28 April 2026 lalu. Dalam laporannya, Hera mengaku mendapatkan tindakan kasar berupa pukulan menggunakan gagang sapu lidi hingga tendangan, yang dipicu oleh ketidakpuasan majikan terhadap pekerjaan rumah tangga yang dianggap tidak tuntas.

Baca Juga  Tak Terima Dituding Aniaya ART, Erin Taulany Resmi Lapor Balik dan Kantongi Bukti CCTV

Namun, di sisi lain, pihak Erin membantah keras seluruh tudingan tersebut. Erin justru melancarkan serangan balik dengan melaporkan Hera dan pihak penyalur atas dugaan fitnah serta pencemaran nama baik. Pihak Erin mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV di area rumahnya untuk membuktikan bahwa tidak ada aksi penganiayaan maupun perampasan barang sebagaimana yang dituduhkan.

Kini, publik menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian untuk membuktikan kebenaran di balik klaim-klaim yang saling bertolak belakang ini. Kabarmalam.com akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga menemukan titik terang.

Tentang Penulis
Darman
Darman