Trauma Masa Lalu, Pihak Ammar Zoni Ajukan Permohonan Agar Tak Dipindahkan ke Nusakambangan
Rabu, 06 Mei 2026 08:35 WIB
Kabarmalam.com — Langkah hukum terus diupayakan oleh tim pengacara Ammar Zoni guna memastikan sang aktor tetap menjalani masa hukumannya di Jakarta. Krisna Murti, selaku kuasa hukum Ammar, secara tegas menyatakan keberatannya jika kliennya harus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang dikenal memiliki pengamanan ekstra ketat.
Keinginan ini bukan sekadar permintaan biasa, melainkan sebuah upaya untuk menjaga stabilitas mental sang aktor. Krisna menjelaskan bahwa pihaknya akan segera bersurat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) agar Ammar tetap dipertahankan di wilayah hukum Jakarta Pusat, sesuai dengan domisili dan putusan hukum yang ada.
Bayang-Bayang Trauma dan Gangguan Psikis
Salah satu alasan kuat di balik permohonan ini adalah kondisi kesehatan mental Ammar Zoni. Krisna mengungkapkan bahwa kliennya memiliki riwayat gangguan psikis yang dipicu oleh pengalaman masa lalunya. Berada di lingkungan seperti Nusakambangan disebut-sebut memberikan tekanan traumatis yang mendalam bagi bintang sinetron tersebut.
“Ada faktor psikologis yang menjadi pertimbangan kami. Saudara Ammar memiliki gangguan psikis, ada trauma tersendiri saat ia berhadapan dengan lingkungan di Nusakambangan kemarin. Hal ini yang ingin kami hindari demi proses pemulihannya,” jelas Krisna Murti saat memberikan keterangan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Janji Berbenah dan Tanggung Jawab Keluarga
Selain faktor kesehatan, pihak kuasa hukum juga menekankan bahwa Ammar Zoni telah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki diri. Ammar telah berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak lagi terjerumus dalam lubang yang sama terkait penyalahgunaan narkoba.
Keluarga besar Ammar juga siap pasang badan untuk memberikan dukungan moral dan pengawasan ketat. Menurut Krisna, keberadaan Ammar di Jakarta akan memudahkan pihak keluarga untuk melakukan pemantauan dan bertanggung jawab penuh atas komitmen perbaikan diri yang tengah dijalani oleh suami dari Irish Bella tersebut.
Bantahan Keterlibatan Jaringan Internasional
Dalam kesempatan yang sama, Krisna Murti juga menegaskan posisi kliennya dalam kasus hukum yang menjeratnya. Tim kuasa hukum sangat meyakini bahwa Ammar Zoni hanyalah korban penyalahgunaan, bukan bagian dari jaringan narkoba internasional sebagaimana yang sempat dikhawatirkan banyak pihak.
“Kami sangat yakin Ammar bukan bagian dari jaringan itu. Fokus kami sekarang adalah memastikan ia mendapatkan hak-haknya secara adil, termasuk dalam menentukan lokasi penahanan yang manusiawi dan mendukung proses perbaikan jiwanya,” tutup Krisna. Saat ini, tim hukum tengah mempersiapkan segala dokumen pendukung untuk diajukan ke Dirjen Pas agar permohonan ini dapat segera dikabulkan.