Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tak Main-main! Keluarga Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Polisikan Akun Penyebar Hoaks Cerai

Darman | kabarmalam.com
Rabu, 29 Apr 2026 19:33 WIB
Tak Main-main! Keluarga Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Polisikan Akun Penyebar Hoaks Cerai

Kabarmalam.com — Kesabaran keluarga besar Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq akhirnya mencapai puncaknya. Menanggapi derasnya arus fitnah yang menggoncang ketenangan rumah tangga mereka, pihak keluarga resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap sejumlah akun media sosial yang menyebarkan narasi palsu mengenai hoaks perceraian pasangan selebritas tersebut.

Elma Theana, kakak kandung Sonny Septian, bertindak sebagai garda terdepan dalam melaporkan akun-akun yang dianggap telah melampaui batas. Langkah ini diambil setelah upaya persuasif dan teguran yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapatkan respons positif dari para pemilik akun. Alih-alih berhenti, konten-konten menyesatkan tersebut justru semakin masif beredar dan memicu opini publik yang negatif.

Langkah Hukum Pidana dan Ancaman Gugatan Perdata

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/4/2026), tim kuasa hukum keluarga mengungkapkan bahwa saat ini proses hukum sudah mulai berjalan. Ina Rachman, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencemaran nama baik di ranah digital.

Baca Juga  Klarifikasi Ikif Kawazhima Terkait Pembatalan Manggung Mendadak di Jawa Timur, Ada Apa dengan Manajemen NS?

“Saat ini proses hukum yang telah kami lakukan adalah melaporkan untuk tindak pidana. Sudah ada beberapa akun yang kami laporkan secara resmi. Namun, tidak menutup kemungkinan jika praktik ini masih berlanjut, kami akan melayangkan gugatan perdata,” tegas Ina Rachman di hadapan awak media.

Berdasarkan hasil investigasi tim hukum, terdeteksi sedikitnya empat akun utama yang menjadi sasaran laporan. Dua di antaranya diketahui memiliki basis pengikut yang sangat besar, sehingga dampak sebaran berita bohong tersebut mencapai jutaan penonton. Narasi yang dibangun para pelaku dianggap sengaja memanipulasi informasi demi mendapatkan interaksi di media sosial.

Jeratan Pasal Berlapis bagi Pelaku

Pihak keluarga tidak tanggung-tanggung dalam membidik para penyebar fitnah ini. Mereka menggunakan pasal-pasal berlapis untuk memastikan adanya efek jera. Ina memaparkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 433, 434, dan 263 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE terkait manipulasi informasi elektronik.

Baca Juga  Fairuz A Rafiq Pilih Jalur Bijak Hadapi Hoax Perceraian: Somasi Berakhir, Pintu Maaf Masih Terbuka?

Selain laporan kepolisian, tim hukum juga mengeluarkan ultimatum terbuka bagi siapa pun yang masih menyimpan atau ikut menyebarluaskan konten fitnah tersebut. Uus Mulyaharja, yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum, memberikan batas waktu yang ketat bagi para oknum.

“Kami memperingatkan secara keras dan mengultimatum terbuka bagi pihak-pihak yang telah menyebarkan berita hoaks itu. Segera hentikan perbuatan Anda atau segera lakukan take down konten tersebut dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” ujar Uus dengan nada tegas.

Demi Ketenangan Masa Pemulihan Sonny Septian

Di balik langkah hukum yang ditempuh, terselip rasa haru dan perlindungan seorang kakak. Elma Theana menjelaskan bahwa keputusan ini diambil semata-mata demi melindungi psikologis keluarga, terutama Sonny Septian yang saat ini tengah fokus menjalani masa pemulihan kesehatan.

Baca Juga  Kunci Sukses Karina Icha Taklukkan Panggung MC: Dari Belajar Otodidak Hingga Trik Atasi Grogi

Elma mengaku telah meminta izin langsung kepada adiknya sebelum membawa masalah ini ke jalur laporan pidana. Ia tidak ingin Sonny terganggu oleh spekulasi liar yang tidak berdasar di saat kondisinya membutuhkan ketenangan total.

“Maaf ya Sonny, Kak Elma mohon izin. Kak Elma akan mengambil langkah hukum untuk menindak orang-orang ini. Aku sudah minta izin langsung sama Sonny untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum,” pungkas Elma Theana dengan emosional.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terjebak dalam pusaran berita bohong yang dapat merugikan martabat orang lain.

Tentang Penulis
Darman
Darman