Ikuti Kami
kabarmalam.com

Nama Dicatul di Facebook, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum: Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Darman | kabarmalam.com
Jumat, 10 Apr 2026 13:06 WIB
Nama Dicatul di Facebook, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum: Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Kabarmalam.com — Pedangdut kenamaan Dewi Perssik akhirnya mengambil langkah tegas demi menjaga integritas namanya di jagat digital. Merasa gerah dengan tindakan oknum tak bertanggung jawab, wanita yang akrab disapa Depe ini resmi melaporkan sebuah akun Facebook palsu yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).

Langkah hukum ini diambil Depe dengan didampingi oleh kuasa hukum setianya, Sandy Arifin. Menurut Sandy, pelaporan ini bukan tanpa alasan kuat. Pihaknya telah mengantongi bukti adanya dugaan manipulasi data yang dilakukan secara sengaja untuk menyesatkan masyarakat luas melalui platform media sosial tersebut.

Jeratan Hukum Berat Menanti Pelaku

Sandy Arifin menegaskan bahwa tindakan pemalsuan akun ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut secara resmi menggunakan Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE terkait manipulasi data otentik.

Baca Juga  Alasan Menyentuh Denada Pilih Tak Hadiri Pernikahan Ressa Rossano: "Demi Kebahagiaan Anak"

“Alhamdulillah, proses konsultasi berjalan lancar dan data yang kami serahkan dinyatakan lengkap oleh penyidik. Hari ini kami resmi melaporkan kasus manipulasi data di mana akun Facebook tersebut dibuat seolah-olah milik klien kami,” ungkap Sandy Arifin saat ditemui di gedung Polda Metro Jaya.

Tak main-main, ancaman hukuman bagi pelaku yang nekat memalsukan identitas publik figur seperti ini terbilang sangat berat. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara di atas 10 tahun. Pihak manajemen Dewi Perssik bersama seorang penggemar juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk memperkuat laporan tersebut.

Batas Kesabaran Dewi Perssik

Selama ini, Dewi Perssik dikenal sebagai sosok yang cukup vokal namun pemaaf. Namun, maraknya kasus serupa yang menimpanya membuat sang pemilik goyang gergaji ini merasa harus memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang berani bermain-main dengan identitasnya.

Baca Juga  Titik Terang Kasus Penggelapan Dana Fuji: Eks Admin Akui Perbuatannya, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

“Sepertinya kali ini memang harus ada yang dipenjarakan. Selama ini mungkin aku dianggap terlalu baik karena sering memaafkan, jadi mereka menganggap remeh masalah seperti ini,” ujar Dewi dengan nada tegas.

Selain masalah pencemaran nama baik, Dewi sangat mengkhawatirkan potensi tindak penipuan finansial yang mungkin dilakukan oleh akun palsu tersebut. Ia tidak ingin nama besarnya disalahgunakan untuk menguras harta orang lain atau merusak rumah tangga orang.

Khawatir Picu Fitnah dan Kerugian Finansial

Dewi Perssik memaparkan ketakutannya jika akun tersebut mulai melakukan manuver yang merugikan secara personal. Salah satu ketakutan terbesarnya adalah jika akun tersebut menghubungi pria yang sudah beristri dan memicu kesalahpahaman besar.

Baca Juga  Bangkit dari Sakit, Fahmi Bo Rintis Usaha Kuliner Acar Buntut Sapi demi Sambung Hidup

“Bayangkan kalau akun itu menghubungi bapak-bapak yang sudah punya istri, lalu istrinya mengamuk ke saya. Seluruh Indonesia bisa heboh lagi karena fitnah, padahal itu bukan saya,” curhatnya.

Ia juga menambahkan bahwa risiko keamanan finansial sangat menghantuinya. “Memalsukan data itu bukan perkara sepele. Takutnya nanti ujung-ujungnya dipakai untuk menipu dan menguras harta, kan seram sekali,” pungkasnya. Kini, pihak Dewi Perssik hanya tinggal menunggu jadwal pemeriksaan saksi lanjutan dan panggilan resmi dari kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik akun palsu tersebut.

Tentang Penulis
Darman
Darman