Euthanasia Anak di Bawah 12 Tahun Pertama Kali Terjadi di Belanda, Sebuah Catatan Kelam Hukum Medis
Kamis, 25 Jun 2026 18:34 WIB
Kabarmalam.com — Belanda baru saja mencatat sejarah medis yang memicu perdebatan etika mendalam setelah seorang anak berusia di bawah 12 tahun dilaporkan meninggal dunia melalui prosedur euthanasia atau suntik mati secara medis. Peristiwa ini menjadi kasus perdana yang terungkap sejak otoritas setempat memperluas cakupan undang-undang bantuan kematian pada dua tahun silam.
Menteri Kesehatan Belanda, Sophie Hermans, mengungkapkan kabar tersebut dalam laporan tahunan komite peninjau kepada parlemen pada Senin (22/6/2026). Menurut Hermans, prosedur tersebut dilakukan pada penghujung tahun 2025. Meski identitas, jenis kelamin, maupun detail penyakit pasien kecil tersebut dirahasiakan rapat demi privasi keluarga, kasus ini telah menjadi sorotan publik internasional yang memantau perkembangan kebijakan kematian medis di Belanda.
Payung Hukum dan Pengawasan Ketat
Langkah medis yang sangat emosional ini tidak dilakukan tanpa pengawasan. Sebagaimana prosedur standar di Belanda, kasus tersebut telah dirujuk ke pihak kejaksaan. Langkah ini diambil bukan karena adanya dugaan tindak pidana, melainkan untuk memastikan bahwa tim dokter telah mematuhi protokol yang sangat ketat. Verifikasi ini krusial untuk melindungi tenaga medis dari tuduhan pembunuhan di luar koridor hukum.
Perluasan undang-undang yang memungkinkan anak di bawah 12 tahun untuk mengakses euthanasia sempat menuai pro dan kontra saat pertama kali digulirkan. Para politisi kala itu memprediksi bahwa setidaknya akan ada sekitar lima kasus serupa setiap tahunnya. Sebelum aturan ini diberlakukan, anak-anak yang menderita sakit parah hanya memiliki pilihan sedasi paliatif atau harus menanggung penderitaan hingga ajal menjemput secara alami dengan menolak asupan nutrisi dan air.
Kriteria Penderitaan yang Tak Tertahankan
Di Belanda, prosedur suntik mati hanya diperbolehkan jika memenuhi syarat-syarat absolut. Permintaan harus datang langsung dari pasien, dan dokter harus sepakat bahwa pasien tersebut mengalami penderitaan luar biasa yang tidak tertahankan tanpa ada prospek kesembuhan di masa depan. Data statistik menunjukkan bahwa sekitar 6 persen dari seluruh kematian di Belanda pada tahun lalu disebabkan oleh prosedur euthanasia.
Khusus bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun, prosedur ini menuntut tanggung jawab yang jauh lebih besar. Orang tua wajib memberikan persetujuan penuh setelah dokter memberikan kepastian medis bahwa tidak ada lagi pengobatan yang tersedia.
“Dokter berkewajiban melibatkan sang anak dalam proses pengambilan keputusan sejauh kemampuan mereka. Selain itu, harus ada keyakinan penuh bahwa tindakan ini tidak dilakukan bertentangan dengan keinginan anak tersebut,” jelas pedoman komite peninjau.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, dokter yang menangani kasus ini diwajibkan mencari pendapat kedua (second opinion) dari setidaknya satu kolega medis independen untuk memvalidasi kondisi pasien. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar demi mengakhiri penderitaan tanpa tekanan dari pihak manapun.