Bukan Sekadar Rebusan Daun, Ini Alasan Mengapa Tak Semua Ramuan Herbal Pantas Disebut Jamu
Jumat, 19 Jun 2026 10:36 WIB
Kabarmalam.com — Selama berabad-abad, masyarakat Indonesia telah akrab dengan tradisi meminum ramuan alami untuk menjaga kebugaran tubuh. Namun, di tengah gempuran tren gaya hidup sehat saat ini, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah semua air rebusan tanaman obat bisa langsung dikategorikan sebagai jamu? Ternyata, jawabannya tidak sesederhana itu.
Jamu bukan sekadar minuman pahit dalam gelas tanah liat, melainkan sebuah identitas warisan budaya tak benda yang telah diakui secara global. Keberadaannya memiliki landasan kuat, baik secara historis maupun hukum. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, jamu ditempatkan secara khusus sebagai bagian dari obat bahan alami yang memiliki klasifikasi tertentu.
Memahami Klasifikasi Obat Bahan Alam
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr. dr. Inggrid Tania, M.Si., dunia kesehatan mengenal empat golongan besar untuk obat yang berasal dari alam. Dalam sebuah edukasi melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan, ia merinci golongan tersebut meliputi:
- Jamu: Ramuan berbasis tradisi dan bukti empiris.
- Obat Herbal Terstandar (OHT): Ramuan yang telah melalui uji pra-klinik.
- Fitofarmaka: obat herbal yang telah melewati uji klinik setara dengan obat modern.
- Obat Bahan Alam Lainnya: Kategori pendukung untuk inovasi bahan alami.
“Jamu didefinisikan sebagai obat bahan alam yang memiliki riwayat penggunaan tradisional yang sangat panjang. Ini adalah warisan turun-temurun dari nenek moyang bangsa Indonesia yang digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, hingga upaya rehabilitatif,” jelas dr. Inggrid.
Syarat Mutlak: Bukti Empiris dan Dokumentasi Sejarah
Lantas, apa yang membedakan jamu dengan ramuan herbal biasa yang baru ditemukan? Kuncinya terletak pada aspek empiris. Sebuah ramuan layak menyandang gelar jamu jika telah terbukti khasiatnya melalui penggunaan oleh jutaan orang selama puluhan atau bahkan ratusan tahun tanpa efek samping yang merugikan.
Dr. Inggrid menekankan bahwa jamu yang asli biasanya terdokumentasi dengan baik, baik melalui catatan tertulis kuno, cerita lisan yang konsisten, hingga lagu atau tembang daerah. Secara ilmiah, klaim ini diperkuat melalui riset etnobotani dan etnofarmakologi untuk memastikan bahwa cara meramunya tetap sesuai dengan tradisi yang aman bagi tubuh.
Risiko di Balik Label “Alami”
Masyarakat sering kali terjebak dalam persepsi bahwa segala sesuatu yang berasal dari alam pasti aman dikonsumsi tanpa batasan. Dr. Inggrid dengan tegas membantah anggapan ini. Baginya, keamanan sebuah ramuan sangat bergantung pada proses produksinya.
“Ramuan baru bisa dikatakan sebagai jamu yang aman jika pemilihan tanamannya tepat, cara pengolahannya benar, alat yang digunakan higienis, dan dosisnya sesuai. Jika proses produksinya asal-asalan atau tidak konsisten, maka ramuan tersebut belum tentu aman bagi kesehatan tubuh,” tambahnya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi konsumen untuk lebih kritis dalam membedakan mana jamu asli yang memiliki rekam jejak tradisi yang jelas, dengan ramuan herbal instan yang mungkin belum teruji keamanannya. Dengan memahami esensi jamu yang sebenarnya, kita tidak hanya menjaga kesehatan secara alami, tetapi juga turut melestarikan warisan leluhur Indonesia dengan cara yang benar.