Ikuti Kami
kabarmalam.com

Maling Berhati Nurani di Mojokerto: Kisah EPB yang Tepati Janji Cicil Uang Curian Usai Kirim Surat Maaf

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 13 Jun 2026 14:04 WIB
Maling Berhati Nurani di Mojokerto: Kisah EPB yang Tepati Janji Cicil Uang Curian Usai Kirim Surat Maaf

Kabarmalam.com — Penyesalan sering kali datang terlambat, namun bagi EPB (35), rasa bersalah justru menjadi awal dari sebuah upaya penebusan yang tak biasa. Pria asal Dusun Bibis, Sidoarjo ini membuktikan bahwa janji yang ia torehkan dalam secarik surat permintaan maaf bukan sekadar basa-basi belaka. Setelah sempat menghebohkan publik karena meninggalkan surat usai membobol sebuah toko kelontong, EPB kini menunjukkan itikad baiknya dengan menemui sang korban secara langsung.

Peristiwa pencurian yang terjadi di Mojokerto ini memasuki babak baru yang menyentuh sisi kemanusiaan. Alfin Setyo Tunggal (37), sang pemilik toko yang menjadi korban, menceritakan bagaimana EPB mulai memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang yang telah ia ambil. Langkah penebusan ini dilakukan secara bertahap, sebuah proses yang memperlihatkan kesungguhan pelaku meski di tengah keterbatasan ekonomi.

Baca Juga  Kronologi Pemukulan Bro Ron PSI di Menteng: Fakta di Balik Keributan Saat Mediasi Gaji Karyawan

Langkah Penebusan Melalui Tangan Sang Kekasih

Proses pengembalian uang tersebut dimulai pada Selasa malam (9/6). Alfin mengungkapkan bahwa EPB tidak datang sendirian dalam upaya pertamanya. Ia mengutus kekasihnya, YN (34), yang datang bertandang ke rumah Alfin bersama putri kecilnya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Kehadiran YN malam itu membawa sebuah pesan penting dan titipan uang sebagai cicilan awal.

“Pacarnya datang membawa surat kedua dan menyicil sebesar Rp 120.000. Di dalam surat itu, EPB menyampaikan bahwa saat ini ia baru memiliki uang sejumlah tersebut dan bermaksud untuk menitipkannya terlebih dahulu sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Alfin saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus kriminal yang berakhir damai ini.

Baca Juga  Waspada Perkenalan Dunia Maya, Wanita di Bogor Jadi Korban Bius dan Perampokan di Lapangan Sempur

Janji Melebihi Kerugian yang Dialami Korban

Dalam aksi pencurian sebelumnya, EPB diketahui menggasak uang tunai sebesar Rp 352.000 dari toko milik Alfin. Namun, yang menarik perhatian adalah isi surat permintaan maafnya yang menyatakan bahwa ia berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 400.000—jumlah yang bahkan lebih besar dari yang ia curi—sebagai bentuk kompensasi atas kerugian dan rasa takut yang ia timbulkan.

Hingga saat ini, EPB telah menyerahkan total uang sebesar Rp 200.000 kepada Alfin. Meski jumlah tersebut belum melunasi nominal yang ia janjikan dalam surat, Alfin mengaku sangat menghargai keberanian dan itikad baik pelaku untuk bertanggung jawab.

Keikhlasan Korban di Balik Ketulusan Pelaku

Kasus di Mojokerto ini menjadi unik karena sikap lapang dada yang ditunjukkan oleh sang korban. Alfin menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memaksakan agar uang tersebut dikembalikan secara utuh. Baginya, melihat seseorang yang mau mengakui kesalahan dan berusaha memperbaikinya sudah lebih dari cukup.

Baca Juga  Dubes Arab Saudi Pastikan Keamanan Terjamin, Jadwal Haji 2026 Tetap On Schedule

“Sebenarnya, seandainya tidak dikembalikan pun saya tidak masalah. Namun, karena ada itikad baik dari yang bersangkutan, saya terima saja sebagai bentuk menghargai niat tulusnya,” tutur Alfin dengan nada bijak. Fenomena ini memberikan gambaran langka di mana sebuah tindak pidana tidak berakhir di jeruji besi, melainkan pada sebuah rekonsiliasi yang didasari kejujuran dan rasa saling memaafkan.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap kesalahan, selalu ada ruang untuk memperbaiki diri, dan di balik kerugian, ada pintu maaf yang terbuka bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul