Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Kasus Bea Cukai: Cuma Basa-basi Foto di New York Berujung Isu Nasional
Kamis, 11 Jun 2026 14:33 WIB
Kabarmalam.com — Nama besar Raffi Ahmad kembali terseret dalam pusaran kabar miring yang cukup menyita perhatian publik. Kali ini, presenter kondang tersebut angkat bicara guna meluruskan keterkaitannya dalam kasus dugaan penyelundupan barang ilegal yang melibatkan perusahaan ekspedisi Blueray Cargo. Kasus yang juga menyeret nama instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini sempat mencuat dalam persidangan di Lampung terkait dugaan suap importasi barang.
Didampingi pengacara kondang Hotman Paris, Raffi Ahmad secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam transaksi gelap apa pun dengan perusahaan cargo tersebut. Melalui sebuah konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, suami Nagita Slavina ini membeberkan kronologi sebenarnya yang ternyata berawal dari sebuah pertemuan singkat di ribuan kilometer dari tanah air.
Pertemuan Tak Sengaja di Trotoar New York
Cerita bermula saat Raffi tengah berada di New York, Amerika Serikat, setelah mengikuti ajang maraton di Chicago. Saat itu, ia sedang menikmati waktu luang bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam grup “The Dudas Minus One”, termasuk Ariel NOAH dan Gading Marten. Raffi bercerita bahwa ia tengah mengunjungi gerai usaha milik warga Indonesia seperti Awang Kitchen dan Indo Java.
“‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading foto dong sama saya’. Loh, iya ya sudah kami foto, di depan tokonya. Kami bahkan tidak masuk ke dalam,” ungkap Raffi Ahmad menceritakan momen tersebut. Ternyata, lokasi toko Blueray Cargo memang bersebelahan dengan tempat yang dikunjungi oleh rombongan selebritas tersebut.
Hanya Sekadar Basa-Basi Sopan
Dalam pertemuan singkat itu, pihak toko sempat memperkenalkan layanan mereka kepada Raffi. Mereka menawarkan jasa pengiriman berbagai jenis barang elektronik mulai dari ponsel, laptop, hingga iPad. Namun, Raffi menegaskan bahwa respon yang ia berikan hanyalah bentuk kesopanan sebagai figur publik yang menyapa penggemar di luar negeri.
“Intinya saya hanya basa-basi. Saya tidak punya nomor telepon mereka, tidak pernah memesan barang secara transaksional, apalagi menerima kiriman apa pun dari mereka,” tegas ayah tiga anak tersebut. Baginya, interaksi di depan toko itu hanyalah momen biasa antara artis dan orang-orang yang mengenalnya.
Dugaan Pencatutan Nama Besar
Senada dengan kliennya, Hotman Paris menduga kuat bahwa pencantuman nama Raffi Ahmad dalam berkas kasus di Lampung merupakan upaya pihak tertentu untuk mencatut nama besar selebritas demi kepentingan biro jasa tersebut. Hotman Paris menilai hal ini sering terjadi di mana nama publik figur digunakan untuk meningkatkan kredibilitas suatu pihak tanpa izin yang bersangkutan.
Raffi Ahmad sendiri mengaku terkejut melihat bagaimana keramahannya melayani permintaan foto di trotoar New York justru berkembang menjadi isu nasional yang dikaitkan dengan kasus hukum serius di lingkungan Bea Cukai. Ia berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.