Ikuti Kami
kabarmalam.com

Babak Baru Perseteruan Erin dan Eks ART: Herawati Buka Pintu Damai dengan Syarat Hak Dasar Terpenuhi

Darman | kabarmalam.com
Kamis, 04 Jun 2026 21:04 WIB
Babak Baru Perseteruan Erin dan Eks ART: Herawati Buka Pintu Damai dengan Syarat Hak Dasar Terpenuhi

Kabarmalam.com — Benang kusut perselisihan antara Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, dengan mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, mulai menemui titik terang. Di tengah proses hukum yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Herawati kini menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur damai melalui mekanisme restorative justice.

Meski sempat melaporkan dugaan penganiayaan ringan, Herawati mengaku masih memiliki ruang maaf bagi mantan majikannya tersebut. Namun, perdamaian ini tidak datang secara cuma-cuma. Ia menegaskan bahwa pintu maaf hanya akan terbuka lebar jika ada iktikad baik dari pihak mantan istri Andre Taulany itu untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan memenuhi seluruh haknya yang selama ini terabaikan.

Tuntutan Hak: Dari Upah hingga Barang Pribadi

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Herawati mengungkapkan bahwa ada beberapa ganjalan yang membuatnya merasa belum mendapatkan keadilan. Fokus utamanya bukan sekadar kata maaf, melainkan pemenuhan hak pekerja yang hingga kini belum ia terima.

Baca Juga  Drama Pelanggaran Privasi: Anak-Anak Erin Geram Aktivitas Rumah Direkam Diam-Diam oleh Mantan ART

“Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikan lah hak-hak saya gitu,” ujar Herawati. Ia merinci sejumlah aset pribadinya yang tertahan sejak konflik pecah pada April lalu, mulai dari telepon genggam, pakaian, hingga dompet yang masih tertinggal di kediaman Erin.

Tak hanya barang fisik, Herawati juga menuntut pembayaran upah atas sisa hari kerjanya. “Saya mintanya ya haknya saya, seperti handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua,” tegasnya. Baginya, pemenuhan hak ini adalah bentuk tanggung jawab moral yang harus diselesaikan oleh sang mantan majikan agar kasus ini tidak terus berlarut-larut ke meja hijau.

Baca Juga  Pulihkan Senyum Korban Kejahatan, Kapolda Sumsel Serahkan Ratusan Kendaraan Hasil Curanmor Kembali ke Pemiliknya

Harapan Akan Mediasi dan Pencabutan Laporan

Langkah perdamaian ini diharapkan menjadi jalan keluar bagi kedua belah pihak. Natalius Bangun, anggota tim kuasa hukum Herawati, menjelaskan bahwa kesepakatan damai nantinya harus bersifat menyeluruh. Hal ini mencakup kompensasi kerugian serta langkah hukum yang konkret, yakni saling mencabut laporan polisi.

Sebagaimana diketahui, Erin juga sempat melaporkan Herawati atas tuduhan pencemaran nama baik. “Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati, ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan,” jelas Natalius.

Sementara itu, Deolipa Yumara, yang kini juga mendampingi Herawati, melihat kasus ini dari kacamata hubungan industrial yang sederhana. Menurutnya, perselisihan ini merupakan dinamika biasa antara majikan dan buruh yang seharusnya bisa diselesaikan tanpa bumbu kekerasan atau laporan pidana. Ia menilai apa yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman yang masih dalam batas toleransi.

Baca Juga  Kasus Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai, Waketum PSI: Ini Murni Miskomunikasi

Pihak Herawati dijadwalkan akan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan depan untuk menjajaki peluang mediasi hukum secara lebih formal. Publik kini menanti, apakah pihak Erin akan menyambut uluran tangan perdamaian ini atau justru memilih untuk tetap menempuh jalur hukum yang panjang.

Tentang Penulis
Darman
Darman