Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Skincare Memanas: Doktif Desak Polisi Seret Istri Richard Lee Terkait Dugaan Produk Terkontaminasi

Darman | kabarmalam.com
Selasa, 26 Mei 2026 07:35 WIB
Skandal Skincare Memanas: Doktif Desak Polisi Seret Istri Richard Lee Terkait Dugaan Produk Terkontaminasi

Kabarmalam.com — Gelombang kontroversi yang menyeret nama besar dokter Richard Lee tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Perseteruan sengit antara sosok anonim yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif dengan sang dokter selebriti kini memasuki babak baru yang lebih serius. Kali ini, Doktif secara terang-terangan mendesak aparat penegak hukum untuk memperluas jangkauan penyidikan, tidak hanya terpaku pada tersangka utama, tetapi juga menyeret Reni Effendi, istri dari Richard Lee, ke ranah hukum.

Dugaan Keterlibatan Aktif dalam Promosi Produk Bermasalah

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Doktif membeberkan sejumlah bukti yang memperlihatkan peran aktif Reni Effendi dalam memasarkan produk yang kini tengah menjadi sorotan tajam, yakni DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell. Menurut Doktif, keterlibatan Reni bukan sekadar pendamping, melainkan figur yang secara sadar mengajak publik untuk mengonsumsi produk yang diduga melanggar standar keamanan medis.

Baca Juga  Strategi Baru Ammar Zoni di Balik Jeruji: Gandeng Krisna Murti Lewat Peran Sang Kekasih

“Dari bukti video yang kami miliki, jelas sekali saudari Reni Effendi ikut menjual dan mempromosikan produk ini. Secara hukum, ini bisa mengarah pada Pasal 55 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana,” tegas Doktif di hadapan awak media. Ia menyoroti sebuah cuplikan di mana Reni mengulas produk DNA Salmon yang kondisinya sudah tidak tersegel, yang menurutnya sangat rentan terhadap kontaminasi bakteri maupun zat berbahaya lainnya.

Soroti Etika Profesi dan Standar Sterilitas

Sebagai sesama praktisi di dunia medis, Doktif melontarkan kritik pedas terhadap profesionalisme Reni Effendi. Ia mempertanyakan bagaimana seorang dokter bisa membiarkan, bahkan mempromosikan produk kecantikan medis yang segelnya telah dibuka sebelum sampai ke tangan konsumen. Sterilitas, menurut Doktif, adalah harga mati dalam prosedur estetika medis.

Baca Juga  Fahmi Bo Bicara Peluang Kembali ke Layar Kaca di Tengah Perjuangan Melawan Sakit

“Halo Dokter Reni Effendi, sebagai seorang dokter, Anda tentu paham bahwa produk tanpa segel artinya sudah terkontaminasi. Anda mengeluarkan produk tersebut dalam keadaan terbuka. Meskipun jarumnya steril, isinya sudah tidak lagi terjamin keamanannya. Bagaimana mungkin seorang dokter tidak memahami standar dasar seperti ini?” cecar Doktif dengan nada retoris.

Teka-Teki ‘Mini Stem Cell’ dan Inkonsistensi Pernyataan

Selain polemik DNA Salmon, produk kecantikan lain yang menjadi sasaran investigasi Doktif adalah terapi Mini Stem Cell yang ditawarkan di Klinik Athena. Doktif menemukan adanya ketidakselarasan antara narasi promosi yang dibangun Reni Effendi dengan pengakuan Richard Lee di persidangan Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Doktif mempertanyakan apakah istilah ‘Mini Stem Cell’ merupakan strategi pemasaran yang menyesatkan atau memang memiliki landasan ilmiah yang jelas. “Apakah ini penipuan publik dengan menyebutnya sebagai stem cell dalam jumlah kecil, atau Anda sepakat dengan suami Anda bahwa ini sebenarnya adalah secretome? Jika benar itu secretome, mengapa diinjeksikan secara intravena? Di mana Evidence Based Medicine (EBM) yang mendasarinya?” tambahnya.

Baca Juga  Tren 'Eating Your Skincare' Viral di TikTok: Rahasia Kulit Glowing Ternyata Berawal dari Piring?

Langkah Hukum Tidak Akan Berhenti

Menutup pernyataannya, Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini. Ia berkomitmen untuk terus mengejar keterlibatan pihak-pihak lain yang berada dalam lingkaran bisnis tersebut. Baginya, perlindungan konsumen dan penegakan hukum kesehatan di Indonesia harus menjadi prioritas utama.

“Penyidikan ini masih berkembang. Kami tidak hanya melaporkan satu orang, tetapi semua yang terlibat dalam rantai ini harus dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum. Bukti-buktinya sangat kuat, dan kami pastikan proses ini akan terus berjalan hingga tuntas,” pungkasnya tegas.

Tentang Penulis
Darman
Darman