Ikuti Kami
kabarmalam.com

Geram Namanya Dicatul untuk Penipuan Berkedok Event, Siva Aprilia Resmi Lapor ke Mabes Polri

Darman | kabarmalam.com
Kamis, 21 Mei 2026 23:34 WIB
Geram Namanya Dicatul untuk Penipuan Berkedok Event, Siva Aprilia Resmi Lapor ke Mabes Polri

Kabarmalam.com — Langkah tegas diambil oleh Disc Jockey (DJ) sekaligus selebritas ternama, Siva Aprilia, menyusul maraknya aksi kriminal yang mencatut identitas pribadinya. Merasa reputasinya dipertaruhkan, Siva memutuskan untuk menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri guna melaporkan dugaan kasus penipuan digital yang telah memakan banyak korban, khususnya di kalangan industri kreatif.

Kekesalan Siva memuncak saat mengetahui bahwa para pelaku menjalankan aksi penipuan online dengan skema yang sangat terorganisir. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, di mana pelaku membuat grup percakapan palsu dan berpura-pura menjadi tim manajemen, bagian keuangan, hingga representasi dari kelab malam ternama untuk menjaring korban.

Modus Operandi yang Terstruktur

Menurut penuturan Siva, target utama dari komplotan ini adalah para Makeup Artist (MUA). Pelaku memberikan iming-iming proyek kerja sama besar di sebuah kelab malam ternama untuk memancing antusiasme para korban. Dengan membawa-bawa nama besar Siva Aprilia, para korban dengan mudah terperangkap dalam skema licik tersebut.

Baca Juga  Innalillahi! Gempa Dahsyat Magnitudo 7,6 Guncang Manado, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan

“Ada yang mengaku dari pihak kelab, ada juga yang berperan sebagai orang keuangan. Karena profesi saya sebagai DJ, mereka menggunakan dalih akan ada event besar di kelab papan atas. Hal itu yang membuat teman-teman MUA merasa sangat antusias,” ungkap Siva saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2026).

Setelah korban terjebak dalam euforia pekerjaan tersebut, pelaku mulai melancarkan strategi pamungkasnya. Mereka meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai ‘dana talangan’ untuk keperluan akomodasi seperti tiket pesawat dan hotel, dengan janji palsu bahwa uang tersebut akan segera diganti (reimburse).

Kerugian Materil dan Beban Psikologis

Tak tanggung-tanggung, akibat aksi scam ini, beberapa korban dikabarkan mengalami kerugian finansial yang cukup signifikan, berkisar antara Rp 9 juta hingga Rp 11 juta per orang. Bagi Siva, kerugian ini bukan hanya soal angka, melainkan juga menyangkut rasa percaya yang telah ia bangun di industri hiburan.

Baca Juga  Usut Tuntas Kasus Pencatutan Nama, Dewi Perssik Serahkan Bukti Digital ke Polda Metro Jaya

“Setiap hari saya merasa tidak tenang. Banyak laporan masuk yang menyebutkan nama saya terus digunakan untuk menipu. Ada rasa bersalah yang mendalam karena rekan-rekan saya harus kehilangan uang hanya karena mereka percaya pada nama yang dicatut itu,” tambahnya dengan nada menyesal.

Langkah Hukum dan Ancaman UU ITE

Sebagai bentuk keseriusan, Siva telah merampungkan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyerahkan rentetan bukti kuat kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut meliputi tangkapan layar percakapan serta nomor rekening yang digunakan oleh para pelaku. Laporan resmi Siva telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/225/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana manipulasi identitas dan informasi elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga  Sentuhan Hangat Fajar Sadboy untuk Amanda Manopo: Siapkan Kado hingga Jaga Mood Sang 'Kakak' Menjelang Persalinan

Siva Aprilia berharap kepolisian dapat bergerak cepat menangkap otak di balik aksi kriminal ini. Ia juga menghimbau masyarakat dan rekan seprofesinya agar lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang di awal, meskipun membawa nama tokoh publik ternama.

Tentang Penulis
Darman
Darman