Usut Tuntas Kasus Pencatutan Nama, Dewi Perssik Serahkan Bukti Digital ke Polda Metro Jaya
Rabu, 13 Mei 2026 17:33 WIB
Kabarmalam.com — Langkah hukum tegas diambil oleh pedangdut kenamaan Dewi Perssik dalam menghadapi oknum tak bertanggung jawab yang mencatut identitasnya. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, penyanyi yang akrab disapa Depe ini menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Kehadiran pemilik goyang gergaji ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah ia layangkan sebelumnya. Kali ini, Dewi Perssik tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa sejumlah bukti kuat untuk memperkuat posisinya sebagai korban manipulasi data di ranah digital.
Memperkuat Laporan dengan Bukti Digital
Sandy Arifin menjelaskan bahwa agenda hari ini sangat krusial untuk memperjelas duduk perkara. Pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diharapkan mampu menjerat pelaku pencatutan nama tersebut. Bukti-bukti ini mencakup hasil tangkapan layar (screenshot) hingga data-data yang telah dikompilasi secara rapi.
“Hari ini agenda kami adalah menjalani pemeriksaan terkait laporan yang sudah diajukan sebelumnya. Kami membawa bukti berupa capture-an dan dokumen digital yang sudah kami pindahkan ke dalam flashdisk untuk mempermudah proses penyidikan,” ungkap Sandy Arifin saat ditemui tim redaksi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Selain menyerahkan bukti fisik, Sandy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi kunci. Saksi-saksi tersebut dijadwalkan akan memberikan keterangan guna menguatkan fakta adanya kerugian yang dialami kliennya akibat aktivitas akun-akun bodong tersebut.
Dampak Serius Akun Facebook Palsu
Persoalan ini bermula sejak April 2026, ketika Dewi Perssik menemukan adanya akun Facebook palsu yang menggunakan identitasnya secara ilegal. Akun tersebut diduga digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencoreng nama baik sang artis di mata publik.
“Kami sudah mendapatkan panggilan resmi dari penyidik, dan sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini kami hadir untuk memberikan keterangan sedetail mungkin,” tambah Sandy. Ia menekankan bahwa pencatutan nama di media sosial adalah isu serius yang harus diusut tuntas agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber.
Sementara itu, Dewi Perssik sendiri tampak tenang saat memasuki gedung kepolisian. Meski tak banyak bicara mengenai detail teknis kasusnya, ia memercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada tim pengacara dan pihak kepolisian. “Kabar saya sehat, terima kasih ya,” ujarnya singkat sambil melempar senyum ramah kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial dan konsekuensi hukum yang nyata bagi siapa saja yang melakukan penyalahgunaan identitas orang lain di jagat maya.