Karina Ranau Tak Beri Ampun, Seret Netizen Penghina Mendiang Epy Kusnandar ke Jalur Hukum
Sabtu, 16 Mei 2026 05:34 WIB
Kabarmalam.com — Duka mendalam yang tengah menyelimuti Karina Ranau atas berpulangnya sang suami tercinta, Epy Kusnandar, justru terusik oleh perilaku tidak terpuji oknum di jagat maya. Tak lagi bisa membendung rasa sabar, Karina memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menyeret netizen yang dianggap telah melampaui batas kemanusiaan ke ranah hukum.
Istri dari aktor kawakan Epy Kusnandar tersebut secara resmi telah melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Baginya, tindakan ini merupakan bentuk perlindungan harga diri keluarga dan kehormatan mendiang suaminya yang terus diserang dengan narasi-narasi menyakitkan.
Kronologi Luka di Tengah Masa Berduka
Pemicu kemarahan Karina bermula saat ia tengah membagikan unggahan berisi kenangan manis bersama almarhum di media sosial. Unggahan yang sejatinya merupakan bagian dari proses penyembuhan luka batin itu justru dinodai oleh komentar pedas yang merendahkan. Karina mengaku sangat terpukul saat membaca kalimat-kalimat tersebut di sela-sela waktu istirahatnya.
“Saat saya mengunggah konten itu, rasanya sangat sedih, saya bahkan sampai menangis. Tapi pas saya lihat kolom komentar, ada kata-kata yang benar-benar membuat saya jatuh. Langsung saya tangkap layar (screenshot) sebagai bukti,” ungkap Karina saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Meski sempat dihapus oleh pemiliknya, Karina bergerak cepat mengamankan bukti digital tersebut. Ia menyayangkan sikap pemilik akun yang semula sempat mengikuti (follow) akunnya, namun kemudian berubah menjadi penyerang secara personal.
Ejekan di Momen Ulang Tahun Anak
Kekesalan Karina memuncak ketika komentar negatif tersebut merembet ke unggahan perayaan ulang tahun sang anak. Kalimat seperti “Kenapa tidak move on? Suami kamu kan sudah mati” hingga kata-kata kasar lainnya dianggap sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Ia mempertanyakan motif di balik kebencian yang dilontarkan akun tersebut.
“Awalnya saya mencoba untuk abai, menganggap itu hanya netizen iseng. Tapi dia berkomentar di tempat yang salah, di momen ulang tahun anak saya. Saya jadi bertanya-tanya, dia bencinya sama siapa? Sama saya, anak saya, atau almarhum?” tuturnya dengan mata berkaca-kaca menunjukkan kesehatan mental yang mulai terganggu akibat serangan tersebut.
Ancaman Penjara dan Ultimatum 3×24 Jam
Karina menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan ampun dengan mudah. Ia menginginkan adanya efek jera melalui proses hukum yang berlaku. Keinginannya hanya satu: melihat pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa adanya mediasi permintaan maaf yang sekadar formalitas.
“Saya ingin orang itu ada di depan mata saya. Rasanya tidak ada kata maaf, saya ingin dia dipenjara. Biar ini jadi pelajaran untuk semua orang,” tegasnya penuh emosi.
Kendati demikian, Karina masih memberikan ruang tipis bagi pemilik akun tersebut untuk menunjukkan itikad baik dalam waktu 3×24 jam sebelum langkah hukum berlanjut ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Melalui laporan polisi ini, Karina berharap tidak ada lagi keluarga yang harus menelan pil pahit akibat komentar negatif netizen yang tidak beradab di tengah suasana duka.