Kasus Bullying Terhadap Putri Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan, Lita Gading Terancam Pidana?
Kamis, 14 Mei 2026 09:34 WIB
Kabarmalam.com — Perjuangan musisi kenamaan sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, dalam membela kehormatan sang buah hati, SA, kini memasuki babak baru yang lebih serius di ranah hukum. Kasus dugaan perundungan yang menyeret nama psikolog Lita Gading tersebut dilaporkan telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian. Menurutnya, keputusan kepolisian untuk meningkatkan status perkara tersebut menandakan bahwa tim penyidik telah menemukan adanya unsur pidana yang kuat dalam laporan yang dilayangkan sejak Juli 2025 lalu. Tindakan terlapor dianggap bukan sekadar ekspresi pendapat atau edukasi, melainkan sudah menyentuh ranah pelanggaran hukum yang nyata.
Sinyal Tersangka Mulai Terendus
“Kenyataannya, hari ini perkara ini sudah naik sidik. Artinya, dari proses penyelidikan awal sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Hal ini membuktikan bahwa memang ditemukan unsur pidana di dalamnya,” ungkap Aldwin Rahadian saat memberikan keterangan pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (13/5/2026).
Lebih lanjut, Aldwin menjelaskan bahwa tahap penyidikan ini merupakan pintu masuk untuk penetapan siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum. “Tahapan berikutnya setelah ditemukan dugaan tindak pidana, tentu penyidik akan menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegasnya. Ahmad Dhani sendiri tampak konsisten mengawal kasus ini demi keadilan bagi putrinya.
Bukti Akademis dan Istilah ‘Cloaked Crime’
Tidak main-main dalam memperkuat tuduhannya, pihak Ahmad Dhani juga melampirkan bukti tambahan berupa jurnal internasional yang ditulis oleh ahli forensik linguistik ternama, Profesor Andika Duta Bahari. Jurnal tersebut secara spesifik mengupas pola perundungan yang dibalut dengan otoritas kompetensi profesional, atau yang dikenal dengan istilah cloaked crime (kejahatan terselubung).
“Ahli telah menulis dalam jurnal internasional mengenai perkara ini. Intinya adalah tentang bullying terhadap SA yang dikemas dengan narasi akademis. Ini adalah bentuk kekerasan psikis yang sangat halus namun mematikan. Bukti ilmiah ini telah kami serahkan ke pihak kepolisian sebagai penguat laporan kami,” jelas Aldwin menambahkan.
Kondisi Psikis SA yang Memprihatinkan
Dampak dari konten-konten yang diunggah oleh Lita Gading disebut telah memengaruhi kondisi mental SA secara signifikan. Berdasarkan hasil asesmen psikologi resmi yang dilakukan melalui proses screening medis, terdapat indikasi kuat adanya trauma psikis pada anak di bawah umur tersebut.
“Hasil screening asesmen psikologi terhadap SA akan dibuka oleh penyidik. Ada bukti konkret bahwa pendapat yang ‘terkilir’ tersebut memberikan dampak negatif pada kesehatan mental anak Mas Dhani. Ini bukan sekadar asumsi, tapi ada landasan medisnya,” tutur sang pengacara.
Ahmad Dhani: Ini Adalah Hoax dan Framing
Ahmad Dhani sendiri tidak dapat menyembunyikan kegeramannya. Pentolan grup band Dewa 19 ini menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh terlapor dalam konten medianya adalah murni kebohongan atau hoax yang sengaja diciptakan untuk membentuk opini publik yang buruk.
“Apa dasarnya berbicara soal masalah keluarga saya? Semua yang diomongkan itu hoax. Tidak hanya melakukan perundungan terhadap SA, tapi juga melakukan framing jahat tanpa bukti konkret. Mereka hanya modal media sosial tanpa data nyata. Ini adalah kejahatan yang harus dibasmi karena merusak kesehatan mental anak di bawah umur,” pungkas Dhani dengan nada tegas.
Kini, publik menantikan langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya terkait siapa yang akan menyandang status tersangka dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat ini.