Perseteruan Panas Lita Gading dan Ahmad Dhani, Sang Psikolog Bantah Tegas Tuduhan Perundungan Anak
Selasa, 12 Mei 2026 14:04 WIB
Kabarmalam.com — Suasana di gedung Polda Metro Jaya mendadak riuh dengan kehadiran psikolog kondang, Lita Gading. Kehadirannya pada Selasa (12/5/2026) bukan tanpa alasan, melainkan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan hukum yang dilayangkan oleh musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani.
Kasus ini mencuat setelah unggahan video di media sosial Lita Gading diduga mengandung unsur perundungan terhadap anak Ahmad Dhani yang berinisial SA. Namun, di hadapan awak media, Lita Gading dengan raut wajah tenang membantah keras tuduhan tersebut. Baginya, apa yang ia sampaikan di ruang digital adalah murni bentuk edukasi dari perspektif ilmu psikologi.
Klarifikasi di Balik Konten Edukasi
Noverianus Samosir, selaku kuasa hukum Lita Gading, menegaskan bahwa kehadiran kliennya adalah untuk meluruskan kesalahpahaman yang kadung berkembang. Ia menilai ada distorsi pesan yang ditangkap oleh pihak pelapor terkait konten yang diunggah Lita.
“Klien kami, Lita Gading, sebenarnya hanya ingin mengedukasi publik. Bahkan dalam konteks tersebut, ia justru berupaya membentengi anak yang bersangkutan. Ada sebuah permasalahan yang kemudian diberikan pemahaman secara psikologis, diberikan edukasi, dan dicarikan solusinya,” ujar Noverianus saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya.
Bantahan Bullying: Menjadi Penengah di Tengah Hujatan Netizen
Dalam narasinya, Lita Gading mengeklaim bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki tendensi negatif terhadap SA. Sebaliknya, ia merasa terpanggil untuk memberikan komentar karena melihat derasnya arus hujatan dari netizen yang menyerang anak tersebut. Lita memosisikan dirinya sebagai penengah yang bersandar pada koridor keilmuan.
“Di dalam postingan saya itu, sebenarnya banyak sekali netizen yang menghujat dia. Perlu digarisbawahi, yang menghujat itu bukan saya, tapi para netizen. Saya hanya masuk untuk memberikan pandangan secara profesional,” ungkap Lita Gading dengan tegas.
Misi Edukasi di Balik Gelar S3
Lita yang memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang S3 Psikologi ini menyatakan bahwa aktivitasnya di media sosial adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pencerahan kepada publik agar tidak mudah terintimidasi.
“Saya masih aktif mengedukasi karena memang gelar S3 psikologi saya itu tujuannya untuk itu. Kita pro-rakyat dan harus memikirkan kepentingan publik yang mungkin merasa terintimidasi atau butuh pandangan ahli,” tambahnya lagi.
Argumen Hukum Terkait Konten Viral
Tim kuasa hukum lainnya, Christian Adrianus Sihite, juga menyoroti pertanyaan penyidik mengenai izin penggunaan dokumentasi visual dalam konten tersebut. Christian berargumen bahwa materi yang digunakan Lita sudah menjadi konsumsi publik dan viral di berbagai platform, sehingga penggunaan kembali untuk tujuan edukasi tidak bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
“Menurut analisis hukum kami, tidak ada unsur pidana yang terpenuhi di sini. Tidak ada pencemaran nama baik, apalagi pembully-an. Sebaliknya, Mbak Lita Gading justru tengah melakukan upaya perlindungan terhadap anak melalui sudut pandang psikis,” tutup Christian menutup sesi wawancara.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus bergulir, dan publik pun menanti bagaimana akhir dari perselisihan antara sang psikolog dan musisi legendaris tanah air ini.