Langkah Berat Ammar Zoni Menuju Nusakambangan: Antara Konsekuensi Hukum dan Harapan Keluarga
Minggu, 10 Mei 2026 19:03 WIB
Kabarmalam.com — Perjalanan hukum aktor populer Ammar Zoni kini memasuki babak yang kian menantang. Setelah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Rutan Salemba, Ammar resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Sabtu, 9 Mei 2026. Langkah ini menjadi babak baru bagi sang aktor dalam menghadapi konsekuensi pahit atas perbuatannya di masa lalu.
Keprihatinan dan Ketegaran Keluarga Zoni
Kabar kepindahan Ammar ke pulau penjara yang dikenal dengan pengamanan ketatnya itu memicu gelombang kesedihan bagi pihak keluarga. Meski diliputi rasa prihatin, keluarga besar Ammar Zoni tampaknya sudah mulai berdamai dengan kenyataan. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyampaikan bahwa keluarga telah menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab hukum.
“Tentu ada rasa sedih dan prihatin yang mendalam. Namun, keluarga menyadari bahwa ini adalah konsekuensi hukum yang memang harus dijalani,” ungkap Jon Mathias dalam sebuah wawancara daring. Ia juga menambahkan bahwa rencana pemindahan ini sudah didiskusikan jauh hari dengan keluarga besar, termasuk adik kandung Ammar, Aditya Zoni, sehingga mereka memiliki waktu untuk mempersiapkan mental.
Mengejar Status ‘Medium Risk’ Lewat Asesmen Ketat
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan rupanya memiliki tujuan strategis untuk masa depan pembinaannya. Saat ini, Ammar masih menyandang status narapidana dengan kategori high risk. Jon Mathias menjelaskan bahwa berada di Nusakambangan akan mempermudah pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan asesmen berkala.
“Demi kebaikan Ammar, langkah ini harus dilalui. Di sana, status high risk-nya akan dievaluasi setiap enam bulan sekali melalui proses asesmen yang ketat. Jika asesmen tersebut menunjukkan hasil positif, statusnya bisa diturunkan menjadi medium risk,” jelas Jon. Penurunan status ini sangat krusial karena akan membuka pintu bagi Ammar untuk mendapatkan hak-hak narapidana pada umumnya, seperti kesempatan bekerja, menjalankan ibadah dengan lebih teratur, hingga mendapatkan kunjungan rutin dari keluarga tercinta.
Kesetiaan Kuasa Hukum: Membela Atas Nama Persahabatan
Di balik kasus hukum yang membelitnya, terselip kisah kesetiaan dari sang pengacara, Jon Mathias. Jon mengungkapkan bahwa dirinya telah mendampingi Ammar sejak tahun 2017 secara pro bono atau tanpa bayaran. Motivasi utamanya bukanlah materi, melainkan ikatan persahabatan lama dengan mendiang ayah Ammar serta hubungan kekeluargaan yang erat karena berasal dari daerah yang sama.
“Saya membela Ammar karena ayahnya adalah sahabat saya. Ini adalah permintaan keluarga dan tanggung jawab moral bagi saya. Hubungan kami lebih dari sekadar pengacara dan klien, kami sudah seperti keluarga. Jadi, dalam situasi sesulit apa pun, saya tidak akan meninggalkan Ammar,” pungkas Jon menutup pembicaraan.
Kini, publik menunggu bagaimana perkembangan Ammar Zoni selama menjalani masa pembinaan di Nusakambangan. Harapan besar tertuju pada proses asesmen yang akan menentukan sejauh mana aktor tersebut mampu bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.