Sengkarut Bisnis di Tengah Perceraian, Shindy Samuel Somasi Rendy Satria Terkait HAKI Glam Shine
Sabtu, 09 Mei 2026 23:34 WIB
Kabarmalam.com — Retakan rumah tangga antara Shindy Samuel dan Rendy Satria Putra kini tak lagi sekadar urusan hati. Proses perceraian artis yang tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut kini merembet tajam ke ranah profesional, memicu ketegangan serius terkait kelangsungan imperium bisnis kecantikan yang mereka bangun bersama.
Shindy Samuel mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi terhadap perusahaan yang dipimpin oleh suaminya sendiri. Langkah hukum ini dipicu oleh dugaan ketidaktransparan dalam pengelolaan kegiatan bisnis. Somasi tersebut resmi dilayangkan pada Rabu, 29 April 2026, menandai babak baru perseteruan yang kian memanas di antara keduanya.
Larangan Penggunaan Merek Glam Shine
Inti dari teguran hukum tersebut bukan sekadar urusan administratif. Bersamaan dengan somasi itu, Rendy Satria Putra secara resmi dilarang menggunakan atribut apa pun terkait merek dagang Glam Shine. Hal ini mencakup penggunaan logo hingga proses produksi produk-produk kecantikan di bawah bendera tersebut. Dasar hukumnya jelas: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merek Glam Shine sepenuhnya terdaftar atas nama Shindy Samuel sejak awal berdiri.
Saat ditemui di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini, Shindy tidak menampik kabar yang telah beredar luas di jagat maya tersebut. “Kalau yang kemarin sih, ya seperti yang sudah di-press release-kan saja. Soal somasi itu, sebenarnya publik juga sudah banyak yang tahu,” ungkap Shindy dengan nada tenang namun tegas.
Klarifikasi Isu Tuntutan Rp 30 Miliar
Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, muncul isu mengenai uang sebesar Rp 30 miliar yang sempat dikaitkan dengan somasi tersebut. Namun, Shindy segera meluruskan bahwa kedua hal itu adalah persoalan yang berbeda. Isu Rp 30 miliar tersebut rupanya berkaitan dengan permintaan Rendy kepada ayah Shindy sebagai bentuk harta gana-gini atau kompensasi selama masa pernikahan mereka.
Tak hanya meminta uang tunai dalam jumlah fantastis, Rendy dikabarkan juga menuntut pembagian saham dari bisnis kecantikan Glam Shine Cosmetics. “Bukan, itu (somasi) beda lagi urusannya,” sahut Shindy singkat saat dimintai konfirmasi mengenai keterkaitan dua masalah tersebut.
Upaya Penyelesaian Secara Damai
Kuasa hukum Shindy, Ardik Putra Pratama, menjelaskan bahwa detail mengenai somasi ini telah dipublikasikan melalui platform media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menjaga transparansi kepada mitra bisnis dan konsumen. Ardik menegaskan bahwa somasi tersebut secara spesifik ditujukan kepada PT Berkah Djaya Sentosa.
“Ada sedikit perseteruan di ranah bisnis yang memang saat ini belum bisa diterima oleh Bunda (Shindy). Itulah mengapa kami menempuh jalur ini, meski pada dasarnya kami sangat menginginkan perpisahan yang baik-baik,” jelas Ardik. Pihak Shindy Samuel tetap membuka pintu perdamaian dan berharap ada iktikad baik dari pihak Rendy untuk menyelesaikan kemelut ini tanpa harus memperpanjang konflik.
Menutup pernyataannya, Shindy Samuel melontarkan kalimat sarkas yang cukup menohok terkait kondisi finansial pihak lawan. “Iya, lagian kalau memang tidak mampu, ya bicara saja jujur kalau tidak mampu,” pungkasnya, menyiratkan adanya ketimpangan posisi dalam perselisihan ekonomi ini.