Niat Hati Review Rok Kulit di Toko Online, Pria di Rusia Malah Berakhir Dideportasi Akibat UU Anti-LGBT
Kamis, 07 Mei 2026 18:34 WIB
Kabarmalam.com — Niat hati ingin memberikan ulasan jujur tentang sebuah produk fesyen, seorang pria asal Uzbekistan justru harus menghadapi kenyataan pahit diusir dari Rusia. Islomjon, pria yang menetap di wilayah Tula, Rusia Tengah, kini tengah menunggu proses eksekusi hukum setelah ulasan belanja online-nya dianggap melanggar aturan negara yang sangat ketat terkait propaganda orientasi seksual.
Ulasan Produk yang Berujung Masalah Hukum
Kejadian ini bermula pada September 2025 di platform e-commerce ternama di Rusia, Wildberries. Islomjon mengunggah ulasan untuk sebuah produk rok kulit sintetis yang baru saja dibelinya. Namun, bukan sekadar testimoni teks, ia juga melampirkan foto dirinya yang tengah mengenakan rok mini tersebut di depan kamera.
“Rok kecil yang cantik! Rok ini bukan cuma menyembunyikan kekurangan bentuk tubuh saya, tapi juga fakta bahwa saya seorang pria,” tulisnya dalam kolom komentar produk tersebut. Kalimat yang mungkin terdengar sebagai candaan atau kejujuran konsumen ini justru dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius oleh aparat penegak hukum di Rusia.
Jeratan UU Propaganda LGBT di Rusia
Otoritas setempat menilai bahwa tindakan Islomjon merupakan bentuk promosi terhadap daya tarik orientasi seksual “non-tradisional”. Sebagaimana diketahui, hukum Rusia semakin mempersempit ruang gerak bagi komunitas LGBTQ+ sejak perluasan undang-undang anti-propaganda yang disahkan pada tahun 2022.
Berdasarkan putusan pengadilan, apa yang dilakukan Islomjon dianggap berbahaya bagi tatanan nilai tradisional negara tersebut. Meski Islomjon telah mengakui kesalahannya dan memohon dengan sangat agar tidak dideportasi, hakim tetap pada pendiriannya. Dokumen pengadilan juga mencatat bahwa ulasan kontroversial tersebut kini telah dihapus secara permanen dari situs belanja online tersebut.
Proses Penahanan dan Penemuan Bukti Tambahan
Islomjon resmi ditahan oleh pihak berwenang pada 23 April 2026. Setelah menjalani hukuman administratif awal selama lima hari, ia dipindahkan ke pusat detensi sementara bagi warga negara asing di Kimovsk. Di sana, ia terancam mendekam hingga 90 hari sembari menunggu seluruh proses administrasi pemulangannya ke Uzbekistan selesai.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Pihak berwenang dilaporkan menemukan bukti tambahan berupa sejumlah foto dan video di akun media sosial Islomjon yang memperlihatkan dirinya mengenakan pakaian wanita. Temuan ini semakin menguatkan tuduhan terhadap Islomjon sebagai pihak yang secara aktif menyebarkan apa yang mereka sebut sebagai propaganda LGBT.
Aturan Tanpa Ampun bagi Pelanggar Nilai Tradisional
Sejak pemerintah Rusia memperketat aturan mengenai komunitas LGBTQ+, penegakan hukum di sana menjadi sangat agresif. Puluhan orang dikabarkan telah terkena jeratan hukum hanya karena alasan-alasan yang dianggap sepele, seperti mengunggah simbol pelangi di profil media sosial mereka.
Kebijakan ini membuat segala bentuk ekspresi yang dianggap mendukung hubungan atau identitas gender non-tradisional menjadi tindakan ilegal. Kasus Islomjon menjadi pengingat nyata betapa ketatnya pengawasan digital di Rusia saat ini, di mana ulasan di platform belanja online sekalipun bisa berujung pada konsekuensi hukum yang mengubah jalan hidup seseorang selamanya.