Ammar Zoni Melawan: Ajukan Banding dan Tunjuk Tim Pengacara Baru Usai Divonis 7 Tahun Penjara
Jumat, 24 Apr 2026 09:06 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang babak baru mewarnai perjalanan hukum aktor kenamaan Ammar Zoni. Pasca dijatuhi vonis berat tujuh tahun penjara atas kasus penyalahgunaan barang haram yang menjeratnya untuk keempat kalinya, Ammar memutuskan untuk tidak tinggal diam. Ia secara resmi menyatakan akan menempuh upaya hukum banding sekaligus merombak total tim pengacaranya demi mencari keadilan di tingkat yang lebih tinggi.
Keputusan besar ini diambil Ammar setelah mengevaluasi jalannya persidangan di tingkat pertama. Melalui tim hukum barunya dari Krisna Murti Law & Partners, sang aktor mengonfirmasi bahwa ia telah mengakhiri kerja sama dengan kuasa hukum sebelumnya. Dwana Toligi, salah satu anggota tim hukum anyar Ammar, menegaskan bahwa mereka telah diberikan mandat penuh untuk mengawal proses hukum yang kini tengah berjalan.
Ketidakpuasan Terhadap Putusan Hakim
“Ammar Zoni telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk menjalankan semua langkah hukum saat ini,” ungkap Dwana Toligi saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurutnya, Ammar sendiri yang berinisiatif melakukan pergantian tersebut segera setelah sidang di tingkat Pengadilan Negeri berakhir. Keinginan sang aktor cukup jelas: ia ingin ada perspektif baru dalam menghadapi tuntutan yang dianggapnya terlalu berat.
Senada dengan Dwana, Dimas Ramadan yang juga tergabung dalam tim pembela Ammar, membeberkan adanya sejumlah catatan krusial selama sidang berlangsung. Ia menyebut kliennya merasakan adanya kejanggalan yang membuat hasil akhir vonis tersebut terasa tidak memuaskan. “Kami sangat menghormati otoritas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun Bang Ammar merasa banyak hal yang mengganjal selama proses persidangan. Rasa tidak puas inilah yang memicu kami untuk segera mengupayakan banding,” jelas Dimas.
Harapan Baru di Tingkat Banding
Pemilihan Krisna Murti Law & Partners pun disebut bukan tanpa alasan. Komunikasi yang intens selama Ammar mendekam di balik jeruji besi menciptakan chemistry dan kecocokan visi untuk memperjuangkan keringanan hukuman. Ammar berharap tim baru ini mampu membedah kembali pasal-pasal yang didakwakan kepadanya, yang selama ini dianggap kurang tepat sasaran.
Meskipun vonis tujuh tahun telah diketuk, semangat Ammar untuk mendapatkan keringanan dalam kasus narkoba ini tetap membara. Tim kuasa hukum kini tengah mematangkan strategi hukum yang paling efektif. “Beliau masih mempertimbangkan detail upaya hukum yang akan ditempuh, termasuk mendalami lagi pasal-pasal yang menjeratnya. Yang pasti, kami akan memberikan yang terbaik,” tutup Dwana penuh optimisme.