Ikuti Kami
kabarmalam.com

Vonis 7 Tahun Penjara Ammar Zoni: Dokter Kamelia Meradang dan Soroti Kinerja Tim Hukum

Darman | kabarmalam.com
Kamis, 23 Apr 2026 17:33 WIB
Vonis 7 Tahun Penjara Ammar Zoni: Dokter Kamelia Meradang dan Soroti Kinerja Tim Hukum

Kabarmalam.com — Awan mendung kembali menggelayuti perjalanan hidup aktor Ammar Zoni. Setelah melalui serangkaian proses persidangan yang panjang dan melelahkan, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa hukuman 7 tahun penjara. Keputusan ini berkaitan erat dengan kasus penyalahgunaan serta dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di lingkungan rumah tahanan.

Hukuman ini tak pelak memicu gelombang emosi dari orang-orang terdekatnya. Salah satu sosok yang paling vokal menyuarakan kegusarannya adalah Dokter Kamelia. Ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026), raut kekecewaan mendalam terpancar jelas dari wajahnya. Ia menilai ada yang tidak beres dengan proses hukum yang selama ini dijalani oleh bintang sinetron tersebut.

Kekecewaan Mendalam Dokter Kamelia

Bagi Kamelia, vonis 7 tahun yang dijatuhkan hakim adalah puncak dari sebuah proses yang dianggapnya pincang. Ia merasa perjuangan yang dilakukan selama ini seolah sia-sia karena hasil akhirnya jauh dari rasa keadilan yang diharapkan.

Baca Juga  Terungkap! 7 Fakta di Balik Vonis 7 Tahun Ammar Zoni: Dari Bisnis Sabu di Penjara hingga Seret Nama Dokter

“Kecewalah, karena selama ini sudah mengikuti ‘permainan’ mereka, tapi nyatanya kinerjanya tidak benar,” ujar Dokter Kamelia dengan nada bicara yang tegas namun penuh kekecewaan.

Kekesalan Dokter Kamelia tidak hanya tertuju pada putusan hakim, tetapi juga menyasar kinerja tim hukum yang mendampingi Ammar Zoni. Ia merasa strategi pertahanan yang dibangun selama ini tidak membuahkan hasil yang manis bagi aktor yang melejit lewat sinetron 7 Manusia Harimau itu. Saat didesak mengenai detail hukum, perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu enggan berkomentar lebih jauh.

“Tanya ke PH-nya (Penasihat Hukum) saja, kan yang bekerja selama ini mereka, bukan saya. Jadi silakan tanya langsung kepada tim hukumnya,” tambahnya singkat.

Baca Juga  Strategi Baru Ammar Zoni di Balik Jeruji: Gandeng Krisna Murti Lewat Peran Sang Kekasih

Terseretnya Nama Kamelia dalam Fakta Persidangan

Menariknya, dalam proses persidangan, nama Dokter Kamelia sempat disebut-sebut oleh pihak lawan. Namun, alih-alih merasa tertekan atau terintimidasi, ia menanggapi hal tersebut dengan sangat tenang. Baginya, penyebutan nama dalam sebuah sengketa hukum adalah hal yang lumrah dilakukan untuk menyudutkan salah satu pihak.

“Oh kalau itu, disebut-sebut sudah biasa dari sisi sana. Saya santai saja,” ucapnya tanpa beban.

Jeratan Kasus Keempat: Nasib Ammar Zoni di Ujung Tanduk

Vonis kali ini terasa jauh lebih berat bagi Ammar Zoni mengingat ini adalah kali keempat dirinya berurusan dengan hukum dalam kasus yang sama. Kasus narkoba kali ini bermula ketika dirinya diamankan dengan barang bukti yang dituding bukan sekadar untuk konsumsi pribadi, melainkan adanya indikasi pendanaan untuk peredaran di dalam Rutan Salemba.

Baca Juga  Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba Rutan Salemba: Babak Baru Perjalanan Kelam Sang Aktor

Majelis hakim menilai tindakan Ammar sudah melampaui batas, sehingga hukuman yang diberikan jauh lebih signifikan dibanding kasus-kasus sebelumnya. Walau demikian, vonis 7 tahun ini sebenarnya masih lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mencapai 9 tahun penjara.

Meskipun palu hakim telah diketuk, Dokter Kamelia mengisyaratkan bahwa perjuangan Ammar Zoni belum berakhir sepenuhnya. Masih ada celah hukum yang mungkin akan diambil untuk mencari keringanan hukuman di masa depan. “Kita lihat saja nanti, kan masih ada upaya-upaya hukum yang lain,” pungkasnya menutup pembicaraan.

Tentang Penulis
Darman
Darman