Tak Lantas Menyerah, Ammar Zoni Pertimbangkan Langkah Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara
Kamis, 23 Apr 2026 22:34 WIB
Kabarmalam.com — Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi saksi bisu atas babak krusial dalam perjalanan hidup aktor Ammar Zoni. Setelah berulang kali tersandung kasus yang sama, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap mantan suami Irish Bella tersebut. Hukuman ini merupakan konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba yang ironisnya terjadi di dalam lingkungan rumah tahanan (rutan).
Enggan Pasrah, Ammar Zoni Gunakan Waktu untuk Berpikir
Meskipun palu hakim telah diketuk, pihak Ammar Zoni menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima putusan tersebut begitu saja dengan tangan terbuka. Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar, mengungkapkan bahwa kliennya masih membutuhkan waktu luang untuk mencerna implikasi hukum dari vonis tersebut sebelum mengambil keputusan final.
“Ammar pikir-pikir dulu. Masih ada waktu tujuh hari untuk menentukan sikap,” ujar Jon Mathias saat memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketegangan nampak jelas menyelimuti kubu Ammar, mengingat ini adalah kali keempat sang aktor harus berurusan dengan jeratan barang haram tersebut.
Pintu Upaya Hukum Masih Terbuka Lebar
Vonis tujuh tahun penjara ini dianggap sebagai langkah awal dalam jenjang peradilan. Jon Mathias menekankan bahwa status hukum Ammar Zoni saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Masih tersedia berbagai instrumen hukum yang bisa ditempuh jika dirasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi bagi kliennya.
“Upaya hukum itu ada banyak. Seperti yang disampaikan hakim, ini belum final. Bisa saja kami mengajukan banding, atau bahkan Peninjauan Kembali (PK) di kemudian hari. Ada juga opsi amnesti atau abolisi, meski jalannya panjang. Jadi, kami minta semua pihak bersabar,” jelas Jon secara mendalam mengenai strategi hukum Ammar Zoni ke depannya.
Pertimbangan Berat di Balik Tuduhan Serius
Keputusan untuk melakukan perlawanan hukum ini diambil setelah Ammar melakukan diskusi intensif dengan tim pengacaranya pasca-pembacaan vonis. Kasus kali ini memang tergolong sangat serius karena berkaitan dengan tuduhan peredaran narkoba di dalam sel, sebuah pelanggaran yang memiliki bobot hukuman jauh lebih tinggi dibandingkan penyalahgunaan narkoba biasa.
Selain masalah hukum, kondisi emosional Ammar juga menjadi sorotan, terutama dukungannya terhadap sang kekasih, Dokter Kamelia, yang dikabarkan merasa sangat terpukul dengan putusan ini. Jon Mathias memastikan bahwa dalam sepekan ke depan, timnya akan menimbang setiap sudut pandang secara rasional tanpa melibatkan emosi yang meluap-luap.
“Kami sebagai penasihat hukum menghormati keputusan hakim sebagai pemegang otoritas. Namun, setiap detail harus dipertimbangkan matang-matang. Kami tidak ingin menghadapi persoalan hukum ini dengan emosi semata,” pungkas Jon menutup pembicaraan.