Klarifikasi RS Muhammadiyah Sumut Terkait Kasus Operasi Rahim: Prosedur Diklaim Sudah Sesuai Persetujuan
Kamis, 23 Apr 2026 08:35 WIB
Kabarmalam.com — Dunia medis di Sumatera Utara tengah diguncang isu miring terkait dugaan tindakan tanpa izin dalam ruang operasi. Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Sumatera Utara akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi tuduhan serius mengenai pengangkatan rahim seorang pasien yang dianggap dilakukan tanpa persetujuan pihak keluarga.
Pihak manajemen rumah sakit dengan tegas membantah adanya praktik malpraktik dalam kasus ini. Menurut mereka, setiap tindakan bedah yang dilakukan telah melalui protokol medis yang ketat dan didasari oleh kesepakatan tertulis antara pihak rumah sakit dengan pasien beserta keluarganya.
Kronologi Versi Rumah Sakit: Dari Keraguan Hingga Kesepakatan
Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Sumatera Utara, Ibrahim Nainggolan, menjelaskan bahwa pasien yang bersangkutan sebenarnya telah mengetahui kondisi kesehatannya sejak pertemuan pertama. Pasien didiagnosa menderita miom dan sempat menunda tindakan operasi karena adanya kekhawatiran mengenai risiko pengangkatan rahim yang mungkin terjadi.
Namun, sekitar satu bulan kemudian, pasien kembali mendatangi rumah sakit dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani prosedur operatif. Ibrahim menegaskan bahwa segala langkah administrasi dan penjelasan medis telah diberikan secara transparan sebelum meja operasi disiapkan.
“Pasien menyatakan bersedia. Setelah ada pernyataan kesediaan tersebut, kami melakukan pertemuan lanjutan untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk seluruh proses administrasi dan langkah-langkah medis yang diperlukan,” ujar Ibrahim dalam keterangannya kepada awak media.
Awal Mula Perselisihan: Luka yang Tak Kunjung Sembuh
Di sisi lain, narasi berbeda datang dari pihak pasien. Mimi Maisyarah (48), seorang warga Medan, merasa menjadi korban ketidakterbukaan informasi medis. Kuasa hukum pasien, Ojahan Sinurat, menceritakan bahwa kliennya mendapatkan rujukan ke RS Muhammadiyah pada awal tahun 2026 untuk menangani tumor jinak di dinding rahimnya.
Operasi pengangkatan miom pun dilaksanakan pada 24 Februari. Namun, bukannya pulih, Mimi justru mengalami komplikasi pasca-operasi yang menyakitkan. Dua hari setelah tindakan, ia mengeluhkan nyeri hebat di bagian perut dan kelamin, disertai pembengkakan dan keluarnya nanah pada luka bekas operasi.
“Klien kami harus dirawat kembali selama lima hari karena infeksi tersebut. Namun, meskipun sudah menjalani perawatan berulang, keluhan sakitnya tidak kunjung mereda,” jelas Ojahan.
Misteri Hilangnya Organ yang Terungkap di Rumah Sakit Lain
Ketidakpastian ini mendorong Mimi untuk mencari opini kedua di RS Haji pada April 2026. Di sanalah kebenaran pahit mulai terungkap. Dokter di RS Haji meminta hasil patologi anatomi yang selama ini tidak pernah diberikan oleh pihak RS Muhammadiyah kepada pasien.
Setelah pihak keluarga bersikeras meminta dokumen tersebut, barulah diketahui melalui catatan medis bahwa uterus (rahim) dan ovarium Mimi telah diangkat sepenuhnya. Kejadian ini memicu trauma mendalam bagi pasien yang awalnya hanya mengira akan menjalani operasi pengangkatan miom biasa.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam terkait bagaimana komunikasi antara tenaga medis dan pasien seharusnya terjalin. Transparansi mengenai risiko operasi bedah menjadi poin krusial yang kini tengah diuji dalam perselisihan hukum antara Mimi Maisyarah dan RS Muhammadiyah Sumatera Utara.