Polemik Anggaran Semir Sepatu Rp 1,5 Miliar, Begini Penjelasan Lengkap Badan Gizi Nasional
Minggu, 19 Apr 2026 13:06 WIB
Kabarmalam.com — Publik belakangan ini dikejutkan dengan isu anggaran fantastis senilai Rp 1,5 miliar yang dialokasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) hanya untuk pengadaan semir dan sikat sepatu. Menanggapi riuh rendah perbincangan di tengah masyarakat, Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara guna meluruskan duduk perkara yang sebenarnya.
Dadan menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut bukanlah pemborosan tanpa tujuan, melainkan bagian integral dari persiapan besar program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2025. Program ini dirancang khusus untuk mencetak tenaga ahli yang akan menjadi pilar utama dalam menyukseskan program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fokus Pendidikan dan Pelatihan Lapangan
Menurut Dadan, pengadaan perlengkapan tersebut masuk ke dalam kebutuhan operasional pendidikan dan pelatihan para peserta SPPI. Sebagai komponen pendukung di lapangan, para peserta dituntut untuk memiliki kedisiplinan dan standar penampilan tertentu selama masa pelatihan yang intensif.
“Ini adalah bagian dari perlengkapan pendidikan peserta SPPI,” tegas Dadan kepada awak media pada Jumat (17/4/2026). Ia juga menekankan bahwa meskipun anggaran bersumber dari BGN, proses teknis pengadaan barang tersebut dilakukan melalui skema swakelola tipe II yang melibatkan pihak Universitas Pertahanan.
Rincian Anggaran dan Distribusi Peserta
Untuk menjaga transparansi, BGN memaparkan bahwa pengadaan ini mencakup tujuh paket kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap). Dengan total nilai mencapai Rp 1,52 miliar, perlengkapan ini dibagikan kepada 30.299 peserta yang tersebar di berbagai titik pelatihan. Jika dirinci secara satuan, angka yang muncul sebenarnya masih masuk dalam kategori wajar untuk harga pasar pengadaan pemerintah.
- Semir Sepatu: Total anggaran sekitar Rp 1,25 miliar dengan harga satuan kurang lebih Rp 41.470.
- Sikat Semir: Total anggaran sekitar Rp 272 juta dengan harga per unit mencapai Rp 10.780.
Dadan menambahkan bahwa seluruh proses ini telah melewati mekanisme ketat yang diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dokumentasi kontrak dengan sejumlah penyedia pun telah tercatat secara resmi, membuktikan bahwa langkah ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menjawab Keraguan Publik
Langkah BGN ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap personel yang bertugas dalam program Badan Gizi Nasional memiliki kesiapan fisik dan mental yang mumpuni. Meski sempat mengundang kritik terkait skala prioritas anggaran, pihak BGN meyakini bahwa investasi pada sumber daya manusia melalui program SPPI ini akan berdampak jangka panjang bagi kualitas layanan gizi nasional.
Hingga saat ini, BGN terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan program secara akuntabel demi kelancaran agenda besar nasional dalam mengentaskan masalah gizi di tanah air.