Celah Hukum di Kasus Ammar Zoni: Mungkinkah Sang Aktor Bisa Bebas dari Jeratan Pidana?
Kamis, 16 Apr 2026 11:34 WIB
Kabarmalam.com — Babak baru dalam perjalanan hukum aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Menjelang agenda pembacaan duplik yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (16/4/2026), tim kuasa hukum sang aktor mulai menyuarakan optimisme terkait adanya celah hukum signifikan yang bisa saja mengubah arah putusan hakim.
Kabar ini mencuat setelah tim pembela menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur selama masa penyidikan di kepolisian. Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, bersama sang adik, Aditya Zoni, terpantau menyambangi Lapas Cipinang pada Rabu malam guna mematangkan strategi terakhir sebelum melangkah ke meja hijau.
Menyoroti Cacat Prosedur dalam Penyidikan
Dalam pernyataannya, Jon Mathias menegaskan bahwa materi duplik yang disiapkan timnya tetap konsisten dengan nota pembelaan atau pleidoi yang telah diajukan sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk serangan balik terhadap replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami fokus memberikan tanggapan terhadap replik Jaksa, di mana landasan utama kami tetap merujuk pada poin-poin di pleidoi,” ujar Jon Mathias saat ditemui di kawasan Jakarta Timur. Ia menambahkan bahwa ada aspek krusial dalam hukum acara pidana yang diduga terabaikan oleh pihak penyidik.
Menurut Jon, undang-undang secara tegas mewajibkan adanya pendampingan penasihat hukum sejak tahap awal penyidikan untuk kasus-kasus tertentu. Ia menilai persyaratan formal ini tidak dipenuhi secara maksimal dalam perkara yang menjerat mantan suami Irish Bella tersebut.
Peluang Lepas dari Tuntutan Hukum
Lebih lanjut, Jon Mathias menjelaskan bahwa secara yuridis, seorang terdakwa bisa saja dijatuhi putusan lepas jika terdapat persyaratan hukum yang tidak terpenuhi, meskipun perbuatan pidananya terbukti. Dalam konteks kasus narkotika ini, tim hukum meyakini posisi Ammar Zoni murni sebagai korban penyalahgunaan untuk diri sendiri.
“Majelis hakim tentu memahami fakta persidangan bahwa Ammar hanyalah seorang penyalahguna narkotika bagi dirinya sendiri. Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap,” tegasnya. Poin inilah yang menjadi senjata utama tim pembela untuk meminta keringanan atau bahkan kebebasan bagi kliennya.
Dukungan Keluarga Tetap Mengalir
Di sisi lain, kehadiran Aditya Zoni di tengah proses hukum kakaknya menjadi bukti solidnya dukungan keluarga. Meski Ammar tengah menghadapi masa-masa sulit akibat penyalahgunaan narkotika, keluarga tetap berharap akan adanya keadilan.
“Harapan kami tentu yang terbaik dari hakim ketua. Mudah-mudahan keputusannya nanti memberikan jalan keluar yang paling bijak untuk Bang Ammar. Itu saja yang kami doakan dari pihak keluarga,” ungkap Aditya dengan nada penuh harap.
Kini, publik tinggal menunggu bagaimana majelis hakim akan menanggapi argumen duplik tersebut. Apakah celah prosedur yang diungkap tim hukum mampu membawa Ammar Zoni keluar dari jeratan pidana, atau justru sebaliknya? Semua akan terjawab dalam persidangan mendatang.