Inara Rusli Jatuh Sakit, Agenda Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan Resmi Ditunda
Rabu, 08 Apr 2026 15:35 WIB
Kabarmalam.com — Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan sekaligus ranah hukum tanah air. Inara Rusli, yang dijadwalkan menghadap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4/2026), dipastikan batal hadir. Sosok yang kerap menjadi sorotan publik tersebut dilaporkan tengah jatuh sakit, sehingga agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan yang membelitnya terpaksa dijadwalkan ulang.
Alasan Kesehatan Jadi Kendala Utama
Pemeriksaan ini sedianya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Inara tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Ketidakhadiran Inara pun telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak terlapor tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik dikarenakan kondisi fisik yang tidak memungkinkan. “Agenda pemeriksaan terhadap saudari IR yang direncanakan berlangsung hari ini, Rabu, 8 April 2026, harus ditunda. Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan sedang dalam kondisi kurang sehat atau sakit,” ujar Budhi Hermanto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Duduk Perkara Kasus yang Menyeret Nama Inara
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi. Inara Rusli dituding terlibat dalam dugaan tindak pidana perzinaan setelah diduga melakukan pernikahan siri dengan Insanul Fahmi tanpa sepengetahuan istri sahnya. Polemik ini pun menambah daftar panjang persoalan hukum yang dihadapi Inara dalam beberapa waktu terakhir, di tengah proses transformasi dirinya yang juga sempat mengganti nama panggung menjadi Inarasati.
Penundaan ini bukan tanpa dasar hukum. Kuasa hukum Inara Rusli disebut telah bergerak cepat dengan melayangkan surat resmi kepada penyidik untuk meminta penjadwalan ulang agar hak-hak kliennya tetap terpenuhi. “Permohonan untuk menunda pemeriksaan telah kami terima secara resmi melalui kuasa hukum yang bersangkutan. Surat tersebut sudah disampaikan langsung kepada penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya,” tambah Kombes Budhi mempertegas situasi tersebut.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggal pasti kapan pemeriksaan susulan akan digelar. Namun, proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku setelah kondisi kesehatan Inara pulih sepenuhnya. Publik pun masih menanti klarifikasi langsung dari pihak Inara Rusli mengenai tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya ini.
Penundaan karena faktor kesehatan merupakan hal yang lumrah dalam proses penyidikan di Indonesia, asalkan didukung dengan bukti medis yang sah. Di sisi lain, pelapor yakni Wardatina Mawa, tampaknya masih bersikeras untuk melanjutkan perkara ini hingga tuntas di meja hijau demi mencari keadilan atas rumah tangganya.