Awas Gembos! Dishub Jaksel Sikat Kendaraan Parkir Liar di Jl Minangkabau Manggarai
Sabtu, 27 Jun 2026 23:03 WIB
Kabarmalam.com — Kawasan Jalan Minangkabau, Manggarai, mendadak riuh saat jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Pada Sabtu malam (27/6), sejumlah kendaraan yang nekat berhenti di bahu jalan harus menerima konsekuensi pahit dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) yang digelar petugas.
Langkah Tegas Demi Kelancaran Jalan
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Keberadaan kendaraan yang memakan badan jalan dan trotoar di sepanjang koridor tersebut ditengarai menjadi biang kerok kemacetan yang kerap dikeluhkan pengguna jalan. Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons atas maraknya parkir liar di area tersebut yang kian meresahkan.
Sebelum eksekusi pencabutan pentil dilakukan, Bernard menegaskan bahwa pihaknya telah mengedepankan upaya persuasif melalui imbauan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pemilik kendaraan yang abai dan tetap memarkirkan mobil maupun motor mereka di tempat yang dilarang.
“Kami sudah melakukan penggebahan dan memberikan imbauan secara langsung kepada para pemilik kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, bahu jalan, maupun tepi jalan. Langkah pamungkas yang kami ambil adalah OCP untuk memberikan efek jera bagi mereka yang tetap membandel,” ujar Bernard saat dikonfirmasi.
Target Operasi: Area Kuliner dan Toko Material
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas mulai bergerak menyisir area sekitar pukul 19.37 WIB. Suasana Jalan Minangkabau yang dipenuhi oleh deretan tenda kuliner malam dan toko material memang kerap menjadi titik penumpukan kendaraan. Banyak pengunjung maupun pembeli yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya secara sembarangan, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain yang melintas di kawasan tersebut.
Operasi yang dipimpin oleh tim Dishub Jakarta Selatan ini memiliki target utama untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjamin kelancaran lalu lintas di kawasan strategis Manggarai. Bernard berharap, tindakan tegas ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menaati aturan demi kenyamanan bersama di ruang publik.
“Penindakan ini dilakukan semata-mata demi memastikan arus lalu lintas tetap mengalir normal. Kami tidak ingin aktivitas warga terganggu oleh hambatan samping seperti kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya,” pungkasnya. Dengan adanya penertiban rutin ini, diharapkan Jalan Minangkabau dapat kembali tertata dan bebas dari sumbatan arus kendaraan yang merugikan banyak pihak.