Ikuti Kami
kabarmalam.com

Vonis Cambuk Parastoo Ahmadi: Suara Merdu yang Dibungkam Aturan Ketat di Iran

Jurnal | kabarmalam.com
Minggu, 21 Jun 2026 18:34 WIB
Vonis Cambuk Parastoo Ahmadi: Suara Merdu yang Dibungkam Aturan Ketat di Iran

Kabarmalam.com — Tirai panggung digital yang seharusnya menjadi ruang bebas bagi para seniman, mendadak berubah menjadi mimpi buruk bagi penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi. Sosok musisi yang dikenal vokal ini dilaporkan harus menghadapi hukuman berat berupa 74 kali cambukan. Hukuman fisik tersebut dijatuhkan lantaran penampilannya dalam sebuah konser daring di platform YouTube yang memperlihatkan dirinya tanpa mengenakan hijab.

Langkah hukum yang diambil otoritas Iran ini tidak hanya menyasar Parastoo secara individu. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari berbagai sumber internasional, delapan anggota tim produksinya, termasuk para musisi yang terlibat dalam konser tersebut pada tahun 2024, juga ikut terseret dalam pusaran hukum yang sama. Kasus ini sontak memicu gelombang simpati sekaligus kritik tajam dari para pembela hak asasi manusia dan tokoh publik di berbagai belahan dunia yang memandang ini sebagai bentuk pembungkaman ekspresi.

Baca Juga  Indonesia Siap Guncang Dunia! Jadi Calon Terkuat Ketua Dewan HAM PBB 2026

Sanksi Berlapis: Cambuk, Larangan Terbang, Hingga Boikot Karya

Dokumen dari pengadilan pidana di Provinsi Qom mengungkapkan rincian hukuman yang mengejutkan. Selain hukuman fisik berupa cambukan, para terdakwa juga dijatuhi sanksi administratif dan sosial yang sangat membatasi gerak mereka. Parastoo dan timnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama dua tahun. Tak hanya itu, mereka juga dilarang keras terlibat dalam aktivitas seni apa pun selama periode tersebut, sebuah vonis yang dianggap sebagai upaya mematikan eksistensi sang penyanyi secara sistematis.

Otoritas setempat mendakwa para seniman ini dengan pasal pelanggaran kesusilaan publik. Konten yang diunggah ke YouTube tersebut dilabeli sebagai materi yang tidak bermoral dan vulgar. Meski putusan ini telah menjadi pembicaraan hangat, pihak kantor berita peradilan Iran sendiri dilaporkan belum merilis pernyataan resmi terkait detail eksekusi hukuman tersebut ke publik secara luas.

Baca Juga  Ramalan Zodiak 18 Mei: Libra Temukan Titik Terang, Scorpio Perlu Tenang, dan Sagitarius Hindari Drama

Simbol Perlawanan dan Kritik dari Pengasingan

Kasus Parastoo Ahmadi kini menjadi simbol baru bagi perjuangan kebebasan berekspresi di Iran. Bahar Ghandehari, perwakilan dari Center for Human Rights di Iran yang berbasis di Amerika Serikat, menyatakan bahwa insiden ini adalah bukti nyata bahwa wajah kebebasan berekspresi di negeri tersebut masih jauh dari kata ideal. Menurutnya, menghukum seorang perempuan hanya karena bernyanyi tanpa penutup kepala menunjukkan betapa represifnya aturan yang berlaku saat ini, di tengah upaya Iran memperbaiki citra internasionalnya.

Dukungan juga mengalir dari aktris Setareh Maleki yang kini hidup di pengasingan. Maleki, yang pernah membintangi film nominasi Oscar, menyebut bahwa keberanian Parastoo telah membakar kembali semangat perlawanan bagi mereka yang merasa tertindas. Di sisi lain, pakar hukum mulai mempertanyakan dasar hukum pidana yang digunakan. Moein Khazaeli, seorang pengacara hak asasi, menegaskan bahwa pada dasarnya hukum domestik Iran tidak secara spesifik mengkriminalisasi aktivitas memproduksi musik.

Baca Juga  Natalius Pigai Pasang Badan: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Ikhtiar Pemenuhan HAM, Bukan Pelanggaran

“Penjatuhan hukuman fisik seperti cambuk bukan sekadar persoalan hukum internal, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap kewajiban internasional untuk melarang segala bentuk penyiksaan dan menjaga martabat manusia,” pungkas Khazaeli. Hingga saat ini, komunitas global terus memantau perkembangan kasus ini sebagai cermin kondisi sosial-politik di Iran yang kian menegang bagi para pelaku seni.

Tentang Penulis
Jurnal
Jurnal

Jurnalis kabarmalam.com