Kecewa Berat, Fuji Tutup Pintu Damai Bagi Mantan Admin di Kasus Penggelapan Rp1 Miliar
Selasa, 26 Mei 2026 15:33 WIB
Kabarmalam.com — Selebgram kenamaan, Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji, menunjukkan sikap dingin dan tak tergoyahkan saat menghadapi proses hukum kasus penggelapan uang senilai Rp1 miliar. Di balik parasnya yang tenang, tersimpan kekecewaan mendalam yang membuatnya enggan menoleh sedikit pun pada mantan asisten pribadinya yang kini telah resmi menyandang status tersangka.
Kejadian menegangkan ini terjadi di Gedung Polres Metro Jakarta Selatan. Meski berada dalam satu atap yang sama dengan pelaku, Fuji memilih untuk tidak melakukan tatap muka. Langkah ini diambil sebagai penegasan bahwa Fujianti Utami tidak lagi membuka celah untuk jalur kekeluargaan yang sebelumnya sempat ditawarkan pihak kepolisian melalui mekanisme mediasi.
Iktikad Baik yang Terlambat
Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, membeberkan alasan kuat di balik sikap tegas kliennya. Menurutnya, keputusan untuk menutup pintu komunikasi bukan tanpa alasan. Jauh sebelum kasus ini mencapai meja hijau, pihak Fuji telah memberikan waktu yang cukup panjang agar ada penyelesaian secara damai, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh sang mantan admin.
“Kebetulan tadi terlapor juga ada di dalam, tapi klien kami karena memang sudah diberikan waktu beberapa kali untuk upaya mediasi penyelesaian tapi tidak ada iktikad baik, jadi tadi tidak ditemui oleh Kak Uti,” ujar Sandy Arifin saat ditemui tim Kabarmalam.com di lokasi pada Selasa sore.
Bukan Sekadar Uang, Melainkan Harga Diri
Bagi Fuji, kasus penggelapan ini bukan hanya soal nominal angka satu miliar rupiah yang raib dari kantongnya. Lebih dari itu, ini adalah soal pengkhianatan kepercayaan yang telah ia bangun selama ini. Fuji mengakui sempat melihat sosok mantan karyawannya itu dari kejauhan, namun hatinya sudah terlalu terluka untuk sekadar menyapa.
“Sempat melihat dari jauh, dia hanya menunduk. Aku sendiri sudah tidak ada keinginan untuk mengobrol atau menyapa,” tutur Fuji dengan nada bicara yang tegas. Ia menekankan bahwa perjuangannya saat ini adalah demi harga diri dan keadilan atas perlakuan tidak menyenangkan serta kerugian moril yang ia terima selama pelaku bekerja di bawah naungannya.
Kerugian Beruntun dan Komitmen Hukum
Selain kerugian finansial yang fantastis, mantan admin tersebut juga diduga melakukan tindakan destruktif lainnya. Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka juga membawa kabur aset perusahaan berupa laptop dan dengan sengaja menghapus ribuan riwayat pesan singkat dengan pihak klien, yang berpotensi merusak reputasi bisnis yang dibangun Fuji.
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sempat menanyakan kembali pendirian Fuji sebelum proses Berita Acara Penyitaan (BAP) barang bukti ditandatangani. Tanpa ragu, Fuji menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga titik darah penghabisan di meja hijau. “Klien kami menyampaikan bahwa proses hukum ini harus berlanjut sampai tuntas, bahkan sampai ke persidangan nanti,” pungkas Sandy Arifin.