Rossa Murka! Manajemen Somasi Puluhan Akun Terkait Fitnah Operasi Plastik Gagal
Senin, 13 Apr 2026 17:46 WIB
Kabarmalam.com — Kabar kurang sedap tengah menerpa sang Diva tanah air, Rossa. Merasa nama baiknya dicemarkan lewat narasi yang tidak berdasar, manajemen Rossa akhirnya resmi mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menjadi dalang penyebaran fitnah.
Langkah ini diambil setelah tim manajemen mencium adanya pergerakan masif dari sejumlah konten yang memanipulasi video serta foto pelantun ‘Tegar’ tersebut. Narasi yang dibangun pun tergolong berani, yakni menuding Rossa mengalami kegagalan operasi plastik yang berdampak pada perubahan wajahnya.
Manipulasi Visual yang Merugikan Reputasi
Tim hukum Rossa mengungkapkan bahwa konten-konten tersebut tidak dibuat secara sembarangan. Para oknum ini menggunakan teknik manipulasi dengan cara menjahit atau menggabungkan video asli Rossa dengan suara atau narasi pihak ketiga. Teknik ‘stitching’ ini menciptakan kesan seolah-olah informasi negatif yang disampaikan adalah sebuah fakta yang keluar dari realita sebenarnya.
Natalia Rusli, selaku kuasa hukum Manajemen Rossa, merincikan bentuk manipulasi yang mereka temukan di berbagai platform populer mulai dari TikTok, Instagram, hingga Threads. Ia menyayangkan bagaimana teknologi justru digunakan untuk menjatuhkan reputasi artis.
“Gambar Mbak Rossa diambil dan dijahit lagi dengan seseorang berbicara. Musiknya juga digunakan. Dan musiknya Mbak Rossa digunakan ini sudah saling jahit-menjahit sehingga seolah-olah pemberitaan ini adalah benar adanya,” ungkap Natalia Rusli saat menggelar konferensi pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Bantahan Tegas Terkait Isu Operasi Plastik
Salah satu poin fitnah yang paling menyakitkan bagi pihak manajemen adalah tuduhan mengenai kegagalan prosedur kecantikan. Natalia menegaskan bahwa perubahan penampilan Rossa dalam video yang beredar murni merupakan hasil kepiawaian tangan makeup artist (MUA), bukan karena pisau bedah.
“Contohnya Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal. Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi. Namanya seorang artis, seorang diva mempunyai makeup artist yang harus mengikuti tren dan eksplorasi riasan wajah,” tambah Natalia Rusli menjelaskan duduk perkaranya.
Ancaman UU ITE dan Ultimatum 24 Jam
Pihak manajemen menekankan bahwa tindakan para pemilik akun tersebut sudah melampaui batas dan masuk ke ranah pelanggaran hukum serius. Mereka tidak segan-segan menyeret para pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami mencantumkan pasal yang akan kami laporkan jika mereka tidak segera melakukan take down terhadap konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut. Kami menggunakan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten elektronik. Sanksinya tidak main-main, penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga 2 miliar rupiah,” tegas Natalia.
Tak hanya sekadar menghapus konten, manajemen Rossa juga menuntut itikad baik berupa permohonan maaf secara terbuka. M. Ikhsan Tualeka, Juru Bicara sekaligus Penasihat Hukum Manajemen Rossa, menyatakan bahwa waktu yang diberikan sangat terbatas.
“Bukan hanya hapus konten, tapi harus ada permintaan maaf. Yang sudah menghapus juga wajib memposting pernyataan maaf di media sosial masing-masing karena telah memfitnah Teh Ocha. Kami memberikan batas waktu 1 x 24 jam per akun sebelum kami membuat laporan resmi ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya,” pungkas Ikhsan.