Ikuti Kami
kabarmalam.com

Aturan Baru! Makan Bergizi Gratis Tak Lagi Cair Saat Hari Libur, Ini Penjelasan Pemerintah

Jurnal | kabarmalam.com
Kamis, 02 Apr 2026 18:17 WIB
Aturan Baru! Makan Bergizi Gratis Tak Lagi Cair Saat Hari Libur, Ini Penjelasan Pemerintah

Kabarmalam.com – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melakukan penyesuaian dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, jatah makan gratis tersebut hanya akan diberikan kepada para siswa pada hari-hari sekolah saja, sementara pada hari libur penyaluran akan dihentikan.

Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi lintas kementerian dan lembaga dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penyaluran saat hari libur dinilai kurang efektif bagi para pelajar.

Efisiensi dan Efektivitas Menjadi Alasan Utama

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan bahwa pada awalnya program MBG direncanakan berjalan selama enam hari dalam sepekan. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, pemberian makanan saat murid libur sekolah justru tidak optimal.

Baca Juga  Bikin Heboh! Prabowo Subianto Pose 'Finger Heart' Bareng Idol K-Pop Carmen H2H di Korea Selatan

“Kita putuskan MBG itu diberikan saat hari sekolah. Kalau libur Lebaran atau libur sekolah, penyaluran ke siswa tidak ada lagi karena tidak efektif. Jadi hanya diberikan saat mereka masuk sekolah,” ujar Zulhas.

Pengecualian bagi Ibu Hamil dan Daerah 3T

Meskipun aturan hari sekolah berlaku ketat bagi siswa, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi kelompok prioritas lainnya. Berdasarkan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN), ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap akan menerima paket MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.

Selain itu, daerah-daerah yang masuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) serta wilayah dengan tingkat stunting yang sangat tinggi juga akan mendapatkan perlakuan khusus.

Baca Juga  Polemik Penyalahgunaan Mobil Operasional MBG di Lombok, Badan Gizi Nasional Angkat Bicara

Penanganan Khusus untuk Menekan Stunting

Menurut Zulhas, distribusi di daerah rawan stunting harus tetap fleksibel dan bisa saja ditambah durasinya jika diperlukan. Hal ini dilakukan demi memastikan kualitas gizi anak-anak di daerah pelosok tetap terjaga dengan baik.

“Untuk daerah dengan stunting tinggi atau kemiskinan ekstrem, tentu ada penanganan khusus. Selain lima hari sekolah, jika diperlukan bisa ditambah satu hari lagi. Ini adalah perlakuan khusus untuk masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Sejauh ini, pemerintah terus menyempurnakan mekanisme distribusi dan infrastruktur pendukung, seperti dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG), agar program andalan ini dapat berjalan optimal di seluruh pelosok Indonesia.

Tentang Penulis
Jurnal
Jurnal

Jurnalis kabarmalam.com