Skandal Klinik Kecantikan Ilegal, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Resmi Dicabut
Minggu, 03 Mei 2026 20:35 WIB
Kabarmalam.com — Dunia kontes kecantikan tanah air dikejutkan dengan kabar miring yang menyeret nama salah satu pemegang mahkota daerah. Yayasan Puteri Indonesia (YPI) secara resmi mengambil langkah tegas dengan mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang oleh Jeni Rahmadial Fitri. Keputusan drastis ini diambil setelah Jeni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik medis facelift ilegal yang menghebohkan publik dalam sepekan terakhir.
Langkah pemecatan ini bukan tanpa alasan. Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (29/4/2026), YPI menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah, kredibilitas, dan standar profesionalisme para pemegang gelar di seluruh nusantara. Pihak yayasan menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan anggotanya dalam kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan praktik medis ilegal yang membahayakan nyawa orang lain.
Melanggar Etika dan Profesionalisme
“Untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia, maka dengan ini kami memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” tulis keterangan resmi tersebut. YPI juga menekankan bahwa mereka sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar operasional sebuah klinik kecantikan tanpa izin. Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Wahyu, mengungkapkan bahwa Jeni Rahmadial diduga kuat menjalankan praktik kedokteran tanpa memiliki kompetensi maupun kewenangan medis yang sah.
Modus Dokter Gadungan yang Memakan Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jeni kerap mencatut profesi dokter untuk meyakinkan para pasiennya. Padahal, ia sama sekali tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran. Praktik nekat ini terbukti membawa dampak fatal. Salah satu korban berinisial NS melaporkan pengalaman mengerikannya saat menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, pada Juli 2025 lalu.
Alih-alih mendapatkan wajah yang lebih kencang dan proporsional, NS justru harus mengalami penderitaan panjang. Pasca-tindakan, wajah dan kepala korban mengalami pendarahan hebat serta infeksi serius. “Kondisi korban sangat memprihatinkan; luka bernanah, pembengkakan parah, hingga harus menjalani serangkaian operasi perbaikan di fasilitas kesehatan di Batam,” ujar Kombes Ade Kuncoro.
Penangkapan Setelah Sempat Mangkir
Perjalanan Jeni hingga mengenakan baju tahanan tidaklah singkat. Sebelum ditangkap, ia sempat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Riau. Petugas akhirnya berhasil mengamankan Jeni pada Selasa (28/4) di kediaman keluarganya yang berlokasi di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Jeni Rahmadial Fitri sendiri sebenarnya memiliki catatan prestasi yang cukup cemerlang sebelum terperosok dalam skandal ini. Lahir di Pekanbaru, ia sempat dinobatkan sebagai siswa terbaik di Persada Bunda College pada tahun 2019. Minatnya pada dunia Puteri Indonesia sudah terlihat sejak bangku sekolah menengah, hingga akhirnya ia berhasil mewakili Provinsi Riau di ajang nasional pada tahun 2024.
Kini, mahkota yang ia perjuangkan sejak remaja harus terlepas akibat tindakan melanggar hukum yang dilakukannya. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih prosedur estetika dan memastikan tenaga medis yang menangani memiliki izin praktik yang valid.