Ikuti Kami
kabarmalam.com

Suara Keteguhan Andrie Yunus: Melawan Teror ‘Pengecut’ dari Balik Ruang Perawatan RSCM

Husnul | kabarmalam.com
Minggu, 05 Apr 2026 01:42 WIB
Suara Keteguhan Andrie Yunus: Melawan Teror 'Pengecut' dari Balik Ruang Perawatan RSCM

Kabarmalam.com — Di tengah kepiluan yang menyelimuti dunia aktivisme tanah air, sebuah pesan sarat akan semangat perlawanan bergema dari balik dinding Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban keji dalam insiden penyiraman air keras beberapa waktu lalu, akhirnya angkat bicara untuk pertama kalinya sejak menjalani perawatan intensif.

Melalui sebuah rekaman suara yang dirilis secara resmi oleh pihak KontraS pada Jumat (3/4/2026), Andrie Yunus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang terus mengawal kasusnya. Namun, di balik rasa syukur itu, terselip sebuah pernyataan menohok bagi para pelaku yang telah mencoba melumpuhkannya secara fisik.

Melawan Teror dengan Mentalitas Baja

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” ujar Andrie dengan nada suara yang mantap. Bagi pria yang dikenal vokal menyuarakan keadilan ini, tindakan penyerangan secara sembunyi-sembunyi tersebut hanyalah cerminan dari ketakutan pihak-pihak tertentu terhadap arus perjuangan.

Baca Juga  Wali Murid Wajib Tahu! Begini Cara Daftar TKA SD-SMP 2026 Agar Tidak Ketinggalan

Andrie menegaskan bahwa luka fisik yang dideritanya tidak akan menyurutkan langkahnya sedikit pun. Ia berjanji akan terus berdiri tegak demi menuntaskan amanah perjuangan yang selama ini ia emban di Lembaga KontraS. “Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian. A luta continua! Panjang umur perjuangan!” seru Andrie dalam rekaman yang diambil pada 1 April tersebut.

Kondisi Terkini dan Perlindungan Privasi

Saat ini, Andrie Yunus masih harus berjuang melewati masa pemulihan di ruang HCU RSCM. Pihak rumah sakit bersama keluarga dan kuasa hukum telah sepakat untuk membatasi kunjungan guna memastikan proses penyembuhan berjalan optimal. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan; selain demi alasan medis, perlindungan terhadap privasi dan ketenangan pasien merupakan amanat Undang-Undang yang harus dihormati oleh semua pihak.

Baca Juga  Evaluasi Operasi Ketupat 2026: Kepuasan Publik Tembus 94 Persen di Tengah Penurunan Angka Kecelakaan

Tragedi ini bermula pada Kamis malam (12/3), saat Andrie tiba-tiba diserang oleh oknum tidak dikenal. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Puspom TNI kemudian membuahkan hasil dengan tertangkapnya empat orang tersangka. Ironisnya, keempat pelaku yang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES tersebut diketahui merupakan anggota aktif dari Denma Bais TNI, yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Desakan Transparansi dari Komnas HAM

Keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini memicu gelombang desakan agar proses hukum dilakukan secara terbuka. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi salah satu lembaga yang paling lantang menuntut transparansi. Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan pentingnya membuka identitas para pelaku kepada publik secara gamblang.

Baca Juga  Dedikasi Tanpa Batas di Garis Depan Bencana, Andre Rosiade Terima Penghargaan Medal of Honor dari JPS

“Kami mendorong adanya transparansi dalam proses penegakan hukum. Hal ini mencakup pengumuman identitas pelaku, pelibatan pengawasan eksternal, hingga pemberian akses bagi Komnas HAM untuk meminta keterangan langsung dari para tersangka,” tegas Saurlin. Tidak hanya itu, Komnas HAM juga menaruh perhatian serius terhadap laporan adanya 12 orang lainnya yang diduga mendapatkan ancaman terkait kasus ini.

Perjalanan mencari keadilan bagi Andrie Yunus masih panjang. Namun, dengan semangat yang ia tunjukkan dari ranjang rumah sakit, pesan yang dikirimkan sangat jelas: bahwa suara kebenaran tidak akan bisa dibungkam, bahkan dengan cairan asam sekalipun. Publik kini menanti, sejauh mana komitmen institusi terkait dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM ini hingga ke akar-akarnya.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul