Tanggapan Santai Reza Aditya Usai Dipolisikan Ratu Sofya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selasa, 09 Jun 2026 12:03 WIB
Kabarmalam.com — Pusaran konflik yang menyelimuti produksi layar lebar bertajuk Dosa: Penebusan atau Pengampunan kian meruncing dan memasuki ranah hukum. Sang produser, Reza Aditya, akhirnya angkat bicara menanggapi langkah berani aktris Ratu Sofya yang resmi menyeret namanya ke pihak berwajib.
Reza Aditya tak mampu menyembunyikan rasa terkejutnya saat mendengar kabar bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Reza mengaku selama ini ia hanya mendedikasikan pikirannya untuk keberlangsungan proyek filmnya.
“Belum tahu, lagi fokus ke film saja dulu. Beneran, saya tidak tahu kalau saya dilaporin. Ini baru tahu dari teman-teman media sekarang,” ujar Reza dengan nada tenang kepada tim Kabarmalam.com.
Akar Masalah: Tudingan Somasi Terhadap Ibu Kandung
Ketegangan ini bermula dari pernyataan Reza yang mengklaim bahwa Ratu Sofya pernah melayangkan somasi kepada ibu kandungnya sendiri, Intan Masthura. Pernyataan tersebut rupanya menjadi pemantik kemarahan Ratu yang merasa nama baiknya dicoreng di hadapan publik.
Meski kini berhadapan dengan ancaman pidana, Reza Aditya memilih untuk bersikap kooperatif. Sebagai warga negara yang menghormati supremasi hukum, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur yang berlaku jika nantinya ada panggilan dari penyidik.
“Kalau karena itu, ya tidak apa-apa. Sebagai warga negara yang baik, kalau memang dilaporin saya akan taat hukum. Saya akan datang kalau dipanggil, tapi kalau tidak ya saya kembali syuting saja,” tambahnya santai.
Harapan Rekonsiliasi di Tengah Konflik
Walaupun hubungan profesional dan personal mereka sedang berada di titik nadir, Reza menyelipkan harapan agar jalinan komunikasi dengan Ratu Sofya tidak terputus selamanya. Ia meyakini bahwa di masa depan, ruang untuk berdialog masih terbuka lebar.
“Pengennya kita tetap komunikasi ya, tapi kan sekarang ada keterbatasan di situ. Mungkin tidak sekarang, tapi setelah masalah ini mereda, saya harap bisa berkomunikasi lagi,” harapnya. Uniknya, di akhir percakapan, Reza sempat melontarkan candaan ringan yang mencairkan suasana. Ia mengenang percakapan terakhirnya dengan sang aktris yang berakhir dengan kalimat manis, “I love you RS.”
Langkah Hukum Ratu Sofya
Di sisi lain, laporan polisi yang dilayangkan Ratu Sofya pada Sabtu, 6 Juni 2026, bukan tanpa alasan yang kuat. Melalui kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan, Ratu mengaku telah memberikan kesempatan kepada Reza Aditya dan co-produser Putri Maysita untuk meminta maaf secara terbuka melalui somasi awal.
Namun, karena dinilai tidak ada itikad baik hingga batas waktu yang ditentukan, jalur hukum pun ditempuh. Pihak Ratu Sofya telah menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran Pasal 433 juncto Pasal 441 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.