Ikuti Kami
kabarmalam.com

Sikat Mafia Energi! Pertamina Siapkan Sanksi Berat Bagi Penyalur BBM dan LPG Subsidi Nakal

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 08 Apr 2026 04:34 WIB
Sikat Mafia Energi! Pertamina Siapkan Sanksi Berat Bagi Penyalur BBM dan LPG Subsidi Nakal

Kabarmalam.com — Praktik lancung para oknum yang mengeruk keuntungan dari hak masyarakat kurang mampu kini berada dalam pantauan tajam PT Pertamina Patra Niaga. Menindaklanjuti temuan masif dari jajaran Bareskrim Polri, perusahaan pelat merah ini menyatakan kesiapannya untuk menjatuhkan sanksi paling berat—yakni pemutusan hubungan usaha—bagi setiap mitra penyalur BBM subsidi dan elpiji yang terbukti melakukan penyimpangan.

Langkah Tegas di Tengah Kerugian Triliunan Rupiah

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengkhianat distribusi energi. Hal ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus besar oleh pihak kepolisian di berbagai wilayah Indonesia. Eko menyebutkan bahwa kolaborasi erat antara Pertamina, Kepolisian Republik Indonesia, dan Puspom TNI adalah kunci utama dalam memberantas penyalahgunaan energi di tingkat akar rumput.

Baca Juga  Dua Kali Meletus Pagi Ini! Gunung Semeru Semburkan Abu Hingga 1.000 Meter, Warga Diminta Waspada

“Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi dalam penindakan hukum. Bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana, sanksinya sudah jelas: mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) secara permanen sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Eko dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.

Skala Penyimpangan yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan data yang dirilis Bareskrim Polri, skala penyelewengan ini sungguh fantastis. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, aparat berhasil membongkar setidaknya 755 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh penjuru Indonesia. Operasi besar-besaran ini menjaring 672 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia LPG 3 kg dan BBM bersubsidi.

Dampak ekonomi yang ditimbulkan dari aksi kriminal ini pun tidak main-main. Total potensi kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,26 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari penyalahgunaan BBM subsidi senilai Rp 516,8 miliar serta penyelewengan elpiji subsidi yang menyentuh Rp 749,2 miliar. Kerugian ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hilangnya jatah energi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat ekonomi lemah.

Baca Juga  Arus Balik Memuncak Hari Ini! 26 Gardu Tol Cikatama Disiagakan, One Way Berlaku

Pengawasan Internal dan Peran Serta Masyarakat

Selain mengandalkan jalur hukum melalui aparat, Pertamina Patra Niaga juga terus memperketat pengawasan internal melalui sistem monitoring yang lebih presisi terhadap setiap mitra. Eko menambahkan bahwa ketersediaan stok di lapangan sangat bergantung pada integritas para penyalur. Jika distribusi terganggu akibat praktik ilegal, maka rakyat kecil lah yang paling pertama merasakan dampaknya.

Pertamina juga mengajak publik untuk menjadi mata dan telinga bagi perusahaan. Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan, seperti pengoplosan gas melon atau penimbunan BBM di SPBU, diimbau untuk segera melapor melalui Pertamina Call Center 135 atau melapor kepada aparat penegak hukum terdekat.

“Di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi subsidi. Gunakanlah sesuai kebutuhan dan kewajaran agar pasokan energi tetap terjaga bagi mereka yang benar-benar berhak menerimanya,” pungkas Eko menutup keterangannya.

Baca Juga  Catat Tanggalnya! Inilah Deretan Long Weekend 2026 Usai Libur Paskah untuk Rencana Liburan Anda
Tentang Penulis
Husnul
Husnul